Kamis, 17 Desember 2009

Ulkus Mole

ULKUS MOLE

By Eny Retna Ambarwati

Ulkus mole adalah infeksi menular seksual yang ditandai dengan ulkus pada daerah genitalia disertai dengan pembengkakan kelenjar Limfe inguinal.

1) Penyebab

Ulkus mole ini disebabkan oleh bakteri haemophilus ducrey dengan sifat bakteri sebagai berikut bakteri mati pada suhu 50°C selama 1 jam, bakteri mati dengan antiseptik.

2) Patofisiologi

a) Setelah bakteri masuk ke dalam tubuh sekitar 7 hari muncul pustula yang kemudian pecah dan meninggalkan ulkus yang dalam.

b) Luka infeksi mengakibatkan kematian jaringan di sekitarnya.

3) Gejala

a) Masa inkubasi 4-10 hari

b) Pustula pecah menjadi ulkus

c) Rasa nyeri yang hebat

d) Ulkus bersifat multipel, dala, dinding menggaung, tepi tidak rata, meradang, dasar ulkus kemerahan muda, berdara dan terdapat pus

e) Pembesaran kelenjar Limfe regional

4) Komplikasi

a) Jika ulkus membesar dapat menjadi Gian Chancroid

b) Pembesaran Kelenjar Limfe

c) Luka infeksi mengakibatkan kematian jaringan disekitarnya.

5) Teraphy

a) Berikan salah satu antibiotika dibawah ini :

Eritromisin 4x500 mg oral selama 7 hari

Trimethoprim + sulfamethoksazol 2 x (160+800) mg oral selama 7 hari

Sftriakson 500 mg IM dosis tunggal

b) Pengobatan harus tuntas

c) Lakukan kujungan terjadwal untuk pemantauan dan asuhan antenatal.

Referensi :

Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.

Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.

Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.

Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta

Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.

Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.

Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.

International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.

Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.

Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.

UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan

Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan

Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.

Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.

Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar