Tampilkan postingan dengan label Konsep Kebidanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsep Kebidanan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Maret 2010

Proses Berubah

Eny Retna Ambarwati

Objektif Perilaku Siswa :
Di akhir pembelajaran ini mahasiswa diharapkan dapat :
- Menyebutkan pengertian proses berubah
- Menyebutkan macam-macam perubahan
- Menjelaskan ciri-ciri perubahan


Pendidikan kesehatan adalah suatu proses untuk menuju pada perubahan perilaku masyarakat, baik masyarakat konsumen maupun penyedia (Provider).Untuk itu perlu dibahas teori-teori perubahan perilaku.Perubahan perilaku yang dikehendaki oleh pendidikan kesehatan adalah yang didasari oleh kesadaran, Oleh karena itu diperlukan suatu proses yang disebut proses belajar.Selain itu juga dikatakan bahwa perilaku manusia khususnya perilaku kesehatan sangat dipengaruhi oleh faktor soaila, budaya, ekonomi dan sebagainya.


A. Pengertian Perubahan
adalah merupakan suatu proses dimana terjadinya peralihan atau perpindahan dari status tetap (statis) menjadi status yang bersifat dinamis, artinya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada.
Hal yang penting dalam perilaku kesehatan adalah masalah pembentukan dan perubahan perilaku.Karena perubahan perilaku merupakan tujuan dari pendidikan atau penyuluhan kesehatan sebagai penunjang program-program kesehatan lainnya.
Proses Perubahan perilaku menurut Lewin ( 1951 ) mengemukakan teori perubahan “ Unfreezing to refreezing” yang berlangsung dalam lima tahap berikut :
a. Fase Pencairan ( the unfreezing phase)
Individu mulai mempertimbangkan penerimaan terhadap perubahan.Dalam keadaan ini ia siap menerima perubahan sikap dasar.Motivasi dan tingkah laku.Di dalam masyarakat pada fase ini, berada pada keadaan untuk mengubah kekuatan yang mempengaruhi prose perumusan kebijaksanaan, partisipasi masyarakat, dll
b. Fase Diagnosa masalah (problem diagnosis phase) :
Individu mulai mengidentifikasi kekuatan-kekuatan, baik yang mendukung perlunya perubahan maupun menetang perubahan itu serta menganalisa kekuatan itu.
c. Fase penentuan tujuan (Goal Setting Phase) :
Apabila masalahnya telah dipahami, maka individu menentukan tujuannya sesuai dengan perubahan yang diterimanya.
d. Fase Tingkah Laku baru (new behavior phase) :
Pada fase ini individu mulai mencobanya dan membandingkan dengan praktik – praktik yang telah dilakukan dan diharapkan.
e. Fase pembekuan ulang (the refreezing phase) :
Apabila dianggap berguna, perubahan kemudian diasimilasikan menjadi pola tingkah laku yang permanen, misalnya : arti kesehatan bagi kehidupan manusia dan cara-cara pemeliharaan kesehatan.

B. MACAM – MACAM TEORI PERUBAHAN
1. Teori Stimulus Organisme ( S – O – R )
Didasarkan pada asumsi bahwa penyebab terjadinya perubahan perilaku tergantung kepada kualitas rangsang (stimulus) yang berkomunikasi dengan organisme.Artinya, kualitas dari sumber komunikasi, misalnya kredibilitas, kepemimpinan, gaya berbicara, sangat menentukan keberhasilan perubahan perilaku seseorang, kelompok atau masyarakat.
Hosland, et al ( 1953) mengatakan bahwa perubahan perilaku pada hakikatnya adalah sama dengan proses belajar.
Teori ini mengatakan bahwa perilaku berubah hanya apabila stimulus ( rangsang ) yang diberikan benar – benar melebihi dari rangsang semula.Rangsang yang dapat melabihi stimulus semula ini berarti stimulus yang diberikan harus dapat meyakinkan organisme.Dalam meyakinkan organisme ini faktor reinforcement memegang peranan penting.
2. Teori Festinger ( Dissonance Theory ) ( 1957 )
Teori ini sebenarnya sama dengan konsep imbalance (tidak seimbang).
Hal ini berarti bahwa keadaan cognitive dissonance merupakan ketidak seimbangan psikologis yang diliputi oleh ketegangan diri yang berusaha untuk mencapai keseimbangan kembali.Apabila terjadi keseimbangan dalam diri individu, maka berarti terjadi ketegangan diri lagi, dan keadaan ini disebut consonance ( keseimbangan ).
Ketidakseimbangan terjadi karena dalam diri individu terdapat dua elemen kognisi yang saling bertentangan.Yang dimaksud elemen kognisi adalah pengetahuan, pendapat dan keyakinan.Apabila individu menghadapi suatu stimulus atau objek, dan stimulus tersebut menimbulkan pendapat atau keyakinan yang berbeda/bertentangan di dalam diri individu itu sendiri maka terjadilah dissonance.
Keberhasilan yang ditunjukkan dengan tercapainya keseimbangan menunjukkan adanya perubahan sikap dan akhirnya akan terjadi perubahan perilaku.
3. Teori Fungsi
Teori ini berdasarkan anggapan bahwa perubahan perilaku individu tergantung kepada kebutuhan.Hal ini berarti bahwa stimulus yang dapat mengakibatkan perubahan perilaku seseorang adalah stimulus yang dapat dimengerti dalam konteks kebutuhan orang tersebut.
Menurut Katz ( 1960 ) perilaku dilatarbelakagi oleh kebutuhan individu yang bersangkutan :
1) perilaku memeiliki fungsi instrumental
Artinya dapat berfungsi dan memberikan pelayanan terhadap kebutuhan.
2) Perilaku berfungsi sebagai pertahanan diri dalam menghadapi lingkungannya
3) Perilaku berfungsi sebagai penerima objek dan pemberi arti
4) Perilaku berfungsi sebagai nilai ekspresif dari diri seseorang dalam menjawab suatu situasi.
Teori fungsi ini berkeyakinan bahwa perilaku mempunyai fungsi untuk menghadapi dunia luar individu, dan senantiasa menyesuaikan diri dengan lingkungannya menurut kebutuhannya. Oleh sebab itu di dalam kehidupan manusia perilaku itu tampak terus – menerus dan berubah secara relatif.
4. Teori Kurt Lewin
Kurt Lewin ( 1970 ) berpendapat bahwa perilaku manusia adalah suatu keadaan yang seimbang antara kekuatan – kekuatan pendorong dan kekuatan – kekuatan penahan.Perilaku itu dapat berubah apabila terjadi ketidakseimabangan antara kedua kekuatan tersebut di dalam diri seseorang sehingga ada tiga kemungkinan terjadinya perubahan perilaku pada diri seseorang.
a. Kekuatan – kekuatan pendorong meningkat.
b. Kekuatan – kekuatan penahan menurun
c. Kekuatan pendorong meningkat, kekuatan penahan menurun.

C. BENTUK – BENTUK PERUBAHAN PERILAKU.
1. Perubahan Alamiah ( Natural Change )
Perilaku manusia selalu berubah. Sebagian perubahan itu disebabkan karena kejadian alamiah.
2. Perbahan terencana ( Planned Change )
Perubahan perilaku ini terjadi karena memang direncanakan sendiri oleh subjek.
3. Kesediaan untuk berubah ( Readdiness to Change )
Apabila terjadi suatu inovasi atau program-program pembangunan di dalam masyarakat, maka yang sering terjadi adalah sebagian orang sangat cepat untuk menerima inovasi atau perubahan tersebut, dan sebagian orang lagi sangat lambat untuk menerima inovasi atau perubahan tersebut.

D. STRATEGI PERUBAHAN PERILAKU.
Beberapa strategi untuk memperoleh perubahan perilaku tersebut oleh WHO dikelompokkan menjadi tiga
1. Menggunakan kekuatan/kekuasaan atau dorongan
Misal : dengan adanya peraturan – peraturan/ perundang – undangan yang harus dipatuhi oleh anggota masyarakat.
Dapat berlangsung cepat akan tetapi belum tentu berlangsung lama karena perubahan perilaku terjadi tidak atau belum didasari oleh kesadaran sendiri.
2. Pemberian informasi
Dengan memberikan informasi-informasi tentang cara-cara mencapai hidup sehat, cara pemeliharaan kesehatan, cara menghindari penyakit, dan sebagainya akan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hal tersebut.
3. Diskusi partisipasi
Cara ini adalah sebagai peningkatan cara yang kedua di atas yang dalam memberikan informasi-informasi tentang kesehatan tidak bersifat searah saja tetapi dua arah.

TEORI BERUBAH ( MENURUT ROGER DAN SHOAMAKER )
1. Tugas pendidikan kesehatan pada tahap kesadaran (Awarness)
Menyadarkan masyarakat dengan jalan memberikan penerangan yang bersifat informatif dan edukatif.
2. Tugas pendidikan kesehatan pada tahap minat ( interest)
Masyarakat sudah mulai tertarik perhatiannya pada usaha pembaharuan.Kegiatan ditingkatkan memberikan penerangan melalui poster, radio, TV pamflet dll.
3. Tugas pendidikan kesehatan pada tahap evaluasi ( evaluation )
Pendekatam secara individu.
4. Tugas pendidikan kesehatan pada tahap percobaan (trial)
Sudah mulai mencoba tingkah laku baru. Tugas penkes lebih menyakinkan dan mengawasi agar tidak terjadi drop out.
5. Tugas pendidikan kesehatan pada tahap adopsi ( Adoption)
Masyarakat telah bertingkah laku baru, sesuai yang diharapkan.Tugas penkes adalah memelihara dan mengontrol secara terus menerus.

Sumber Pustaka:
• Uha Suliha,et al, 2002, Pendidikan Kesehatan Dalam Keperawatan, Jakarta : EGC
• Notoatmodjo, S, 2003, Pendidikan Dan Perilaku Kesehatan, Jakarta : Rineka Cipta

Sejarah Perkembangan Pelayanan dan Pendidikan Kebidanan

Eny Retna Ambarwati



Setelah mengikuti pembelajaran ini, mahasiswa dapat:
Menjelaskan perkembangan profesi pelayanan dan pendidikan bidan secara nasional maupun internasional dengan baik dan benar.


A. DI AUSTRALIA
Kebidanan dan keperawatan di Australia dimulai dengan tradisi dan latihan yang dipelopori oleh Florence Nightingale pada abad ke-19. Pada tahun 1824 kebidanan masih belum dikenal sebagai bagian dari pendidikan medis di Inggris dan Australia. Kebidanan masih banyak didominasi oleh dokter.
Sebagian besar wanita yang melahirkan tidak dirawat dengan selayaknya oleh masyarakat. Ketidakseimbangan seksual dan moral di Australia telah membuat prostitusi berkembang dengan cepat. Hal ini menyebabkan penduduk wanita banyak yang hamil dan jarang dari mereka yang dapat memperoleh pelayanan dari bidan maupun dokter karena status sosial mereka.
Pendidikan Bidan yang pertama kali di Australia dimulai pada tahun 1862. lulusan waktu itu telah dibekali dengan pengetahuan teori dan praktik. Pendidikan diploma kebidanan dimulai pada tahun 1893 dan mulai tahun 1899 hanya bidan yang sekaligus perawat yang telah terlatih yang boleh bekerja di rumah sakit.
Pada tahun 1913 sebanyak 30% persalinan ditolong oleh bidan. Meskipun ada peningkatan jumlah dokter yang menangani persalinan antara tahun 1900 sampai 1940, tidak ada penurunan yang berarti pada angka kematian ibu. Bidan terus disalahkan akan hal itu. Kenyataannya, wanita kelas menengah keatas yang ditangani oleh dokter dalam persalinannya mempunyai resiko infeksi yang lebih besar daripada wanita miskin yang ditangani oleh Bidan.
Kebidanan di Australia telah mengalami perkembangan yang pesat sejak 10 tahun terakhir. Dasar pendidikan telah berubah dari tradisional hospital based programme menjadi tertiary course of studies untuk menyelesaikan kebutuhan pelayanan dari masyarakat. Tidak semua institusi pendidikan kebidanan di Ausralia yang telah melaksanakan perubahan ini, beberapa masih menggunakan program pendidikan yang berorientasi pada rumah sakit.
Kekurangan yang dapat dilihat pada pendidikan kebidanan di australia hampir sama dengan pelaksanaan pendidikan di indonesia. Belum ada persamaan persepsi mengenai pengimplementasian kurikulum di masing – masing institusi, sehingga lulusan bidan mempunyai kompetensi klinik yang berbeda tergantung dari institusi pendidikannya. Hal ini ditambah dengan kurangnya kebijakan formal dan tidak adanya standar nasional. Menurut national review of nurse education 1994, tidak ada direct entri untuk pendidikan bidan di australia. Mahasiswa kebidanan harus menjadi perawat dahulu sebelum mengikuti pendidikan bidan. Sebab di australia kebidanan masih menjadi sub spesialisasi dalam keperawatan. Didalamnya termasuk pendidikan tentang keluarga berencana, kesehatan wanita, perawatan ginecologi, perawatan anak, kesehatan anak dan keluarga, serta kesehatan neonatus dan remaja. Adanya peraturan ini semakin mempersempit peran dan ruang kerja bidan.
Literatur yang tersedia bagi mahasiswa kebidanan masih kurang. Kurikulum yang ada sekarang ini dirasakan hanya sesuai untuk mahasiswa pemula saja atau intermedier sehingga kadang – kadang mahasiswa yang sudah terlatih di keperawatan kebidanan diberi porsi yang sama seperti pemula atau sebaliknya. Mahasiswa yang sebelumnya telah mendapat pendidikan kebidanan di keperawatan akan membawa konsep sakit (transisi dari filosofi sakit ke filosofi sehat) dalam kebidanan sedikit banyak akan menyulitkan mahasiswa.

B. DI AMERIKA SERIKAT
Pada sekitar tahun 1700, para ahli sejarah memperhitungkan bahwa angka kematian ibu di amerika serikat adalah sebanyak 95%. Wanita menjalani persalinan tidak dengan rasa bahagia, tetapi dengan perasaan takut pada kematian meskipun beberapa diantara mereka sudah ditolong oleh dokter. Salah satu alasan kenapa dokter banyak terlibat dalam persalinan adalah untuk mengikis praktik sihir yang masih ada saat itu. Wanita mulai melihat masalah – masalah dalam persalinan sebagai sesuatu yang alami, dimana dokter memegang kendali. Dokter banyak memberikan obat – obatan tetapi tidak mengindahkan aspek spiritual.
Tahun 1765 pendidikan formal untuk bidan mulai dibuka. Filofofi bahwa kelahiran bayi adalah sesuatu hal yang normal dan tidak dapat dipisahkan oleh kodrat wanita, mulai dibangun oleh bidan. Pada akhir abad ke 18, banyak kalangan medis yang berpendapat bahwa secara emosi dan intelektual wanita tidak dapat belajar dan menerapkan metode obstetrik. Pendapat ini digunakan untuk memfitnah bidan, sehingga bidan tidak mempunyai pendukung, tidak mempunyai banyak uang, tidak terorganisir, tidak melihat diri mereka sebagai seorang yang profesional. Sejak awal 1900 setengah persalinan di amerika serikat ditangani oleh dokter, bidan hanya menangai persalinannya wanita yang tidak mampu membayar dokter.
Tahun 1915 dokter joseph de lee menyatakan bahwa kelahiran bayi adalah proses patologis dan bidan tidak mempunyai peran didalamnya. Ia memberlakukan protap pertolongan persalinan di amerika serikat yaitu : memberikan sedatif pada awal inpartu, membiarkan serviks berdilatasi, memberikan ether pada kala II, melakukan episiotomi, melahirkan bayi dengan forcep, ekstraksi placenta, memberikan uterotonika, serta menjahit episiotomi. Akibat protap tersebut kematian ibu mencapai angka 600 – 700 kematian per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1900 – 1930 dan sebanyak 30 – 50 % wanita melahirkan dirumah sakit. Tahun 1940 dokter Grantly Dick meluncurkan buku tentang persalinan alamiah. Hal ini membuat para spesialist obstetrist berusaha meningkatkan peran tenaga diluar medis termasuk Bidan.
Tahun 1955American College of Nurse – Midwifery (ANCM) dibuka. Pada tahun 1971 seorang bidan di Tennesche mulai menolong persalinan secara mandiri di sebuah institusi kesehatan. Pada tahun 1979 badan pengawasan obat Amerika menyatakan bahwa ibu bersalin yang menerima anastesi dalam dosis tinggi telah melahirkan anak – anak yang mengalami kemunduran perkembangan psikomotor. Hal ini membuat masyarakat tertarik pada proses persalinan alamiah, persalinan dirumah dan memacu peran bidan. Pada era 1980-an, ANCM membuat pedoman alternatif lain dalam pelayanan persalinan dan mengubah pernyataah yang negatif tentang home birth.
Pada tahun 1980-an, dibuat legalisasi tentang praktek profesional bidan. Hal ini membuat bidan menjadi sebuah profesi dengan lahan praktek yang spesifik dan membutuhkan organisasi yang mengatur profesi tersebut.
Saat ini, amerika serikat merupakan negara yang menyediakan perawatan maternitas termahal di dunia, tetapi sekaligus merupakan negara industri yang paling buruk dalam hasil perawatan antenatal diantara negara – negara industri lainnya. Bidan menangani 1,1% persalinan di tahun 1980, 5,5% di tahun 1994. Angka sectio secaria menurun dari 25% di tahun 1988 menjadi 21% di tahun 1995. penggunaan forcep menurun dari 5,5% ditahun 1989 menjadi 3,8% ditahun 1994.

C. DI SELANDIA BARU
Di selandia baru telah mempunyai peraturan mengenai praktisi kebidanan sejak 1904 tetapi lebih dari 100 tahun yang lalu, lingkup praktik bidan telah berubah secara berarti sebagai akibat dari meningkatnya hospitalisasi dan medikalisasi dalam persalinan. Dari tenaga yang bekerja dengan otonomipenuh dalam persalinan normal di awal tahun 1900, secara perlahan bidan menjadi asisten dokter. Dari bekerja di masyarakat bidan sebagian besar mulai bekerja di Rumah sakit area tertentu, seperti klinik antenatal, ruang bersalin dan ruang nifas. Kehamilan dan persalinan menjadi terpisah. Dalam hal ini bidan kehilangan pandangannya bahwa persalinan adalah kejadian normal dalam kehidupan dan peran mereka sebagai pendamping kejadian tersebut. Selain itu bidan menjadi ahli dalam memberikan intervensi dan asuhan maternitas yang penuh dengan pengaruh medis.
Di Selandia baru para wanitalah yang berusaha melawan model asuhan persalinan tersebut dan menginginkan kembalinya bidan tradisional yaitu seorang yang berada disamping mereka dalam melalui kehamilan sampai 6 minggu setelah kelahiran bayi. Mereka menginginkan bidan yang percaya pada kemampuannya untuk menolong persalinan tanpa intervensi medis, dan memberikan dukungan bahwa persalinan adalah proses yang normal. Wanita – wanita di selandia baru ingin mengembalikan kontrol dalam diri mereka, dan menempatkan diri mereka sebagai pusat kejadian tersebut, bukan obyek dari medikalisasi.
Pada era 1980-an bidan bekerja sama dengan wanita untuk menegaskan kembali otonomi bidan dan sama – sama sebagai rekanan. Mereka telah membawa kebijakan politik yang diperkuat dengan legalisasi tentang profesionalisasi praktik bidan. Sebagian besar bidan di selandia baru mulai memilih untuk bekerja secara independen dengan tanggungjawab yang penuh pada klien dan asuhannya dalam lingkup yang normal. Lebih dari 10 tahun yang lalu pelayanan maternitas telah berubah secara dramatis. Saat ini 86% wanita mendapat pelayanan dari bidan dari kehamilan sampai nifas dan asuhan berkelanjutan yang hanya dapat dilaksanakan pada persalinan di rumah. Sekarang disamping dokter, 63% wanita memilih bidan sebagai salah satunya perawat maternitas, dan hal ini terus meningkat. Ada suatu keinginan dari para wanita agar dirinya menjadi pusat dari pelayanan maternitas.
Model kebidanan yang digunakan di Selandia baru adalah partnershiip antara bidan dan wanita. Bidan dengan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya serta wanita dengan pengetahuan tentang kebutuhan dirinya dan keluarganya serta harapan – harapan terhadap kehamilan dan persalinan. Dasar dari model partnership adalah komunikasi dan negoisasi.

D. DI CANADA
Ontario adalah provinsi pertama di canada yang menerbitkan peraturan tentang kebidanan setelah sejarah panjang tentang kebidanan yang ilegal dan berakibat pada meningkatnya praktik bidan yang tidak berijin. Seperti selandia baru, wanitalah yang menginginkan perubahan, mereka bicara tentang pilihan asuhan dan keputusan yang dibuat.
Model kebidanan yang dipakai di ontario berdasarkan pada definisi ICM tentang Bidan yaitu seorang tenaga yang mempunyai otonomi dalam lingkup persalinan yang normal. Bidan mempunyai akses kepada rumah sakit maternitas dan wanita mempunyai pilihan atas persalinan dirumah atau dirumah sakit. Selandia baru dan canada sama – sama menerapkan model partnersip dalam asuhan kebidanan. Beberapa aspek didalamnya antara lain : hubungan dengan wanita, asuhan kebidanan, informed choise, informed chonsent, praktik bidan yang memiliki otonomi dan fokus pada normalitas kehamilan dan persalinan.
Dalam membangun dunia profesi kebidanan yang baru, selandia baru dan canada membuat suatu sistem baru dalam mempersiapkan bidan – bidan untuk registrasi. Keduanya memulai dengan suatu keputusan bahwa bidanlah yang dibutuhkan dalam perawatan maternitas. Ruang ligkup praktik bidan di kedua negara tersebut tidak keluar dari jalur yang telah ditetapkan ICM. Yaitu bidan yang bekerja dengan otonomi penuh dalam lingkup persalinan normal, atau pelayanan maternitas primer. Bidan bekerja dan berkonsultasi dengan ahli obstetri bila terjadi komplikasi pada ibu serta bayi memerlukan bantuan dari pelayanan maternitas sekunder. Bidan di kedua negara tersebut mempunyai akses fasilitas rumah sakit tanpa harus bekerja di rumah sakit. Mereka bekerja di rumah atau dirumah sakit maternitas.
Selandia baru dan canada menerapkan program direct entry selama 3 tahun dalam pendidikan bidan. Sebelumnya, di selandia baru ada perawat kebidanan dimana perawat dapat menambah pendidikannya untuk menjadi seorang bidan sedangkan di canada tidak ada. Bagaimanapun kedua negara tersebut yakin bahwa untuk mempersiapkan bidan yang dapat bekerja secara otonom dan dapat memberikan dukungan kepada wanita untuk mengontrol persalinannya sendiri. Penting untuk mendidik wanita yang sebelumnya belum pernah berkecimpung dalam sistem kesehatan yang menempatkan kekuatan dan kontrol medis. Karena itu program direct entry lebih diutamakan.
Kedua negara tersebut menggunakan dua model pendidikan yaitu pembelajaran teori dan magang. Pembelajaran teori dikelas difokuskan pada teori dasar yaitu pembelajaran teori dan magang. Pembelajarn teori di kelas difokuskan pada teori dasar, yang akan melahirkan bidan – bidan yang dapat mengartikulasikan teorinya sendiri dalam praktik, memanfaatkan penelitian dalam praktik mereka dan berfikir kritis tentang praktik. Dilengkapi dengan belajar magang, dimana mahasiswa bekerja dengan bimbingan dan pengawasan bidan yang berpraktik dalam waktu yang cukup lama. Bidan tersebut memberikan role model yang penting untuk proses pembelajaran. Satu mahasiswa akan bekerja dengan 1 bidan, sehingga mereka tidak akan dikacaukan dengan bermacam – macam model praktik. Mahasiswa bidan juga akan mulai belajar tentang model partnership. Model ini terdiri dari : partnership antara wanita dan mahasiswa bidan, mahasiswa bidan dengan bidan, mahasiswa bidan dengan guru bidan, guru bidan dengan bidan, partnership antara program kebidanan dengan profesi kebidanan, serta program kebidanan dengan wanita.
Partnership ini menjaga agar program pendidikan tetap pada tujuan utamanya, yaitu mencetak bidan – bidan yang dapat bekerja secara otonom sebagai pemberi asuhan maternitas primer. Selandia baru dan canada telah sukses dalam menghidupkan kembali status bidan dan status wanita. Keselarasan antara pendidikan bidan dan ruang lingkup praktik kebidanan adalah bagian penting dari sukses tersebut.

E. DI INDONESIA
Perkembangan pendidikan kebidanan di indonesia mengalami dinamika pasang surut sejalan dengan pekbangan kebijakan dalam pembangunan kesehatan. Pendidikan kebidanan pernah ditutup selama 9 tahun, yaitu dari tahun 1976 – 1986. dan kemudian dibuka lagi dengan program bidan dan lulusan SPK. Pendidikan bidan yang pada awalnya dipersiapkan untuk menolong persalinan , kemudian berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, serta permasalahan di bidang kesehatan. Hal ini mendorong untuk peningkatan pendidikan bidan ke arah pendidikan profesional sesuai dengan tuntutan pembangunan dibidang kesehatan dan tuntutan profesi.
Hampir semua bidan tingkat pendidikannya belum profesional. Bidan yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas lebih kurang 40-60% merasa tidak adekwat dalam melaksanakan keterampilan tehnik kebidanan. Pelatihan – pelatihan yang diterima bidan dirasa sangat kurang. Hal itu dilatar belakangi oleh tingkat pendidikan yang berbeda, yaitu dari lulusan SPK ditambah pendidikan Bidan selama 1 tahun (PPB A), Lulusan SLTP diambah pendidikan bidan selama 3 tahun (PPB C), dari lulusan akper ditambah pendidikan bidan selama 1 tahun yang dilanjutkan dengan post graduate training dan pendidikan akta IV masing – masing selama 3 bulan (PPB B). Yang terkhir dimaksudkan untuk menjadi tenaga pengajar pada institusi pendidikan penyelenggara PPB A dan C. Mulai tahun 1996 mulai dibuka program pendidikan DIII kebidanan yang merupakan jalur profesional. Program ini terdiri dari 2 jalur yaitu jalur umum dari SMU (6 semester) dan jalur khusus dari tenaga bidan A, B, C (5 semester). Proses pendidikan di Indonesia masih belum adekwat. Hal ini disebabkan antara lain :
1. kurikulum yang dalam pelaksanaannya masih perlu disesuaikan dengan perkembangan dalam pembangunan kesehatan khususnya kebidanan.
2. tenaga pengajar. Dosen yang mengajar harus memiliki pendidikan minimal 1 tingkat diatasnya.
3. sarana dan pra sarana yang perlu ditingkatkan adalah laboratorium, simulasi kebidanan, perpustakaan dengan pengelolaan yang profesional serta laboratorium bahasa dan komputer.
4. lahan praktik, harus mampu memberikan kesempatan seluas – luasnya dan dapat memberikan bimbingan seoptimal mungkin dengan tenaga instruktur yang profesional dan role model yang dapat membantu pencapaian kompetensi.

E. DI INGGRIS
Buku tentang praktek kebidanan diterbitkan tahun 1902 di Inggris, dan didisain untuk melindungi masyarakat dari praktisi yang tidak memiliki kualifikasi. Pada saat itu sebagian besar bidan, buta huruf, bekerja sendiri, menerima bayaran untuk pelayanan yang mereka berikan pada klien. Meskipun proporsi dari praktek bidan yang mempunyai kualifikasi meningkat dari 30% pada tahun 1905 menjadi 74% di tahun 1915, banyak wanita yang lebih menyukai dukun. Hal ini karena dukun lebih murah mengikuti tradisi lokal dan memberikan dukungan domestik. Selama tahun 1920-an 50-60% wanita hanya ditolong oleh seorang bidan dalam persalinannya, tetapi dalam keadaan gawat darurat bidan harus memanggil dokter. Pelayanan dipusatkan pada persalinan dan nifas dan pelayanan antenatal mulai dipromosikan pada tahun 1935.
Bidan mandiri terancam oleh praktik lokal dan peningkatan persalinan di rumah sakit. Pada tahun 1930 perawat yang juga terdaftar memasuki kebidanan karena dari tahun 1916 mereka dapat mengikuti kursus pendek kebidanan daripada wanita tanpa kualifikasi sebagai perawat. Hal ini mengakibatkan penurunan status dan kekuatan bidan karena perawat disosialisasikan untuk menangani keadaan patologis daripada keadaan fisiologis. Meskipun direct entrynya dibuka kembali pada awal tahun 1990. semua kursus kebidanan saat ini cenderung untuk dibatasi disekitar kualifikasi keperawatan.
Selama tahun 1980, bidan di inggris mulai berusaha mendapatkan otonomi yang lebih dan meningkatkan sistem melalui penelitian tentang alternatif pola perawatan. Dengan perkembangan persalinan alternatif, bidan mulai mengembangkan praktik secara mandiri. Selama pertengahan 1980 kira – kira ada 10 bidan yang praktik secara mandiri di Inggris. Pada 1990 ada 32 bidan independent dan pada tahun 1994 angka perkiraan dari bidan independent adalah 100 orang dengan 80 orang diantaranya terdaftar dalam independent midwifery.

1. Varney, (1997).Varneys Midwifery.
2. Depkes RI, (2003), Dasar dasar asuhan kebidanan, Jakarta.
3. Depkes RI, (2003), standar asuhan kebidanan bagi bidan dirumah sakit dan puskesmasr, Jakarta.
4. Pedoman implementasi asuhan kebidanan bagi akademi kebidanan, bandung, (2001)
5. PPKC, (2003). Manajemen asuhan kebidanan, jakarta.

Pemasaran Sosial Jasa Asuhan Kebidanan

Eny Retna Ambarwati


Setelah mengikuti pembelajaran ini, mahasiswa dapat:
1. Menjelaskan pengertian jasa
2. Menjelaskan Kode etik kebidanan
3. Menjelaskan hak dan kewajiban Bidan
4. Menjelaskan hak dan kewajiban pasien


PENDAHULUAN
Sesuai dengan kewenangan dan peraturan kebijaksanaan yang berlaku bagi Bidan, kode etik merupakan pedoman dan tata cara dalam pelaksanaan pelayanan profesional. Bidan berupaya memberikan pemeliharaan kesehatan yang komprehensif terhadap remaja putri, wanita pra nikah, ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, balita dan bayi pada khususnya, sehingga mereka tumbuh berkembang menjadi manusia yang sehat. Dalam memberikan pelayanan kebidanan mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan kepada pasien, begitupun pasien mempunyai hak dan kewajiban. Pelayanan kebidanan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan. Selama ini pelayanan kebidanan tergantung pada sikap sosial masyarakat dan keadaan lingkungan dimana bidan bekerja. Kemajuan sosial ekonomi merupakan parameter yang amat penting dalam pelayanan kebidanan. Parameter kemajuan sosial ekonomi dalam pelayanan kebidanan antara lain : perbaikan status gizi ibu dan bayi, cakupan pertolongan persalinan oleh bidan, menurunnya angka kematian ibu melahirkan, menurunnya angka kematian neonatal, cakupan penanganan resiko tinggi, meningkatkan cakupan pemeriksaan antenatal.


URAIAN MATERI

A. Pengertian jasa pemasaran
Adalah kegiatan manusia yang bertujuan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses pertukaran. (Plilip Koher)

B. Kode Etik Kebidanan
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
Kode etik suatu profesi adlah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas profesinya dan di dalam hidupnya di masyarakat.
Norma-norma tersebut berupa petunjuk-petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka menjalankan profesinya dan larangan-larangan yaitu ketentuan-ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh anggota profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya, melainkan juga menyangkut tingkah laku pada umumnya dalam pergaulan sehari-haridalam masyarakat.
Kode etik Bidan Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1986 dan disyahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) tahun 1991. Sebagai pedoman dalam berperilaku.
Secara umum kode etik berisi 7 Bab, dan dapat dibedakan atas tujuh bagian, yaitu :
1. Kewajiban Bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)
2. Kewajiban Bidan terhadap tugasnya (3 butir)
3. Kewajiban Bidan terhadap sejawab dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)
4. Kewajiban Bidan terhadap profesinya (3 butir)
5. Kewajiban Bidan terhadap diri sendiri (2 butir)
6. Kewajiban Bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah air (2 butir)
7. Penutup (1 butir)

1. Tujuan Kode Etik
a. Menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
Hal ini yang dijaga adalah image dari pihak luar atau masyarakat mencegah orang luar memandang rendah atau remeh suatu profesi.
b. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
Yang dimaksud kesejahteraan adalah kesejahteraan materiil dan spiritual atau mental.
c. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
Kode etik juga berisi tujuan pengabdian profesi tertentu, sehingga para anggota dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian profesinya.
d. Meningkatkan mutu profesi
Kode etik memuat tentang norma-norma serta anjuran agar profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu sesuai dengan bidang pengabdiannya. Selain itu mengatur bagaimana cara memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi.
2. Dimensi Kode Etik
a. Anggota profesi dan klien/ pasien
b. Anggota profesi dan sistem kesehatan
c. Anggota profesi dan profesi kesehatan lain
d. Sesama anggota profesi
3. Prinsip Kode Etik
a. Menghargai otonomi
b. Melakukan tindakan yang benar
c. Mencegah tindakan yang dapat merugikan
d. Memberlakukan manusia secara adil
e. Menjelaskan dengan benar
f. Menepati janji yang telah disepakati
g. Menjaga kerahasiaan

Metode pemberian pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanandiberikan secatra holistik, yaitu : memperhatikan aspek bio, psiko, sosio dan kultural sesuai dengan kebututuhan pasien. Pelayanan tersebut diberikan dengan tujuan kehidupan dan kelangsungan pelayanan. Pasien memerlukan pelayanan dari provider yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Semangat untuk melayani
b. Simpati
c. Empati
d. Tulus ikhlas
e. Memberikan kepuasan
Selain itu, bidan sebagai pemberi pelayanan harus memperhatikan hal-hal seperti di bawah ini :
a. Aman
b. Nyaman
c. Privacy
d. Alami
e. Tepat

Menjaga Mutu Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidana yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan rata-rata penduduk, serta yang penyelenggaranya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Dimensi kepuasaan pasien dapat dibedakan atas dua macam :
a. Kepuasan yang mengacu pada penerapan kode etik serta standar pelayanan profesi kebidanan, mengenai :
1. Hubungan bidan dengan pasien
2. Kenyamanan pelayanan
3. Kebebasan melakukan pilihan
4. Pengetahuan dan kompetensi teknis (scientific knowledge dan technical skill)
5. Efektifitas pelayanan
b. Kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Suatu pelayanan dikatakan bermutu bila penerapan semua persyaratan palayanan kebidanan dapat memuaskan pasien.

Ukuran pelayanan kebidanan yang bermutu adalah :
a. Ketersediaan pelayanan kebidanan (available)
b. Kewajaran pelayanan kebidanan (appropriate)
c. Kesinambungan pelayanan kebidanan (continue)
d. Penerimaan jasa pelayanan kebidanan (acceptable)
e. Ketercapaian pelayanan kebidanan (accesible)
f. Keterjangkauan pelayanan kebidanan (affordable)
g. Efesiensi pelayanan kebidanan (effecent)
h. Mutu pelayanan kebidanan (quality)
Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasaan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dari dua dimensi mutu pelayanan kebidanan tersebut, tujuan akhirnya adalah kepuasaan pasien yang dilayani oleh Bidan

C. HAK DAN KEWAJIBAN BIDAN
1. Hak Bidan
a. Bidan berhak mendapat perlidungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b. Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan
c. Bidan berhak menolak keinginan pasien/ kilen dalam keluarga yang bertentangan dengan perundang-undangan, dan kode etik profesi
d. Bidan berhak akan privasi/ kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien, keluarga ataupun profesi lain
e. Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan
f. Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai
g. Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai

2. Kewajiban Bidan
a. Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara Bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekarja
b. Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuaidengan standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien
c. Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada Dokter yang mempunyai kemapuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien
d. Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya
e. Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk didampingi suami atau keluarga
f. Bidan wajib merahasiakan sesuatu yang diketahui tentang seorang pasien
g. Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang kan dilakukan serta resiko yang mungkin dapat timbul
h. Bidan wajib meminta persetujuan tertulis (informed Consent) atas tindakan yang akan dilakukan
i. Bidan wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang telah diberikan
j. Bidan wajib mengikuti perkembangan iptek dan menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal dan informal
k. Bidan wajib bekerjasama dengan profesi lain dan pihakyang terkait secara timbal balik dalam memberikan asuhan kebidanan

D. HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
1. Hak Pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang harus dimiliki manusia sebagai pasien/ klien.
a. Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang belaku di rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan
b. Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur
c. Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi Bidan tanpa diskriminasi
d. Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya
e. Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi kehamilan, persalinan, nifas, dan bayi yang akan dilahirkan
f. Pasien berhak mendapat pendampingan suami dan keluarga selama proses persalinan berlangsung
g. Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit
h. Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar
i. Pasien berhak meminta konsultasi dari dokter lain yang terdaftar di rumah sakit tersebut (second opinion) terhadap penyakit yang dideritanya, sepengetahuan dokter yang merawat
j. Pasien berhak meminta privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya
k. Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi :
1) Penyakit yang diderita
2) Tindakan kebidanan yang akan dilakukan
3) Alternatif terapi lain
4) Prognosanya
5) Perkiraan biaya pengobatan
l. Pasien berhak meyetujui/ memberikan izin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritanya
m. Pasien berhak menolak tindakan yang kan dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan dan perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperolah informasi yang jelas tentang penyakitnya
n. Pasien berhak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis
o. Pasien berhak menjlankan ibadah sesuai dengan agama/ kepercayaan yang dianutnya selama hal ini tidak menggangu pasien lainnya
p. Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama perawatan di rumah sakit
q. Pasien berhak menerima dan menolak bimbingan moril maupun spiritual
r. Pasien berhak mendapat perlindungan hukum atas terjadinyas kasus mal praktek


2. Kewajiban Pasien
a. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan
b. Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter, bidan, perawat yang merawatnya
c. Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atau jasa pelayanan rumah sakit atau institusi palayanan kesehatan, dokter, bidan, dan perawat
d. Pasien dan atau penanggulangannya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/ perjanjian yang telah dibuatnya

Sumber Pustaka
1. 50 tahun IBI, 2003, Bidan Menyongsong Masa Depan, IBI, Jakarta.
2. Depkes, RI, 2002, Etika dan Kode Etik Kebidanan, Jakarta.
3. PIT POGI, 2004, Forum Bidan Peningkatan Profesionalisme Bidan, Bandung.

Manajemen Kebidanan

Eny Retna Ambarwati


Setelah mengikuti pembelajaran ini, mahasiswa dapat:
Menggunakan konsep kebidanan sebagai dasar dalam praktek kebidanan dengan baik dan benar.


1. KONSEP DAN PRINSIP ASUHAN KEBIDANAN

Asuhan kebidanan merupakan suatu metode yang berbeda dari model atau perawatan medis. Dalam bagian ini, kita akan mulai memahami apa perbedaannya dan kita akan bisa menjelaskan prinsip – prinsip yang memberi batasan tentang asuhan kebidanan. Bidan – bidan diseluruh dunia sependapat bahwa asuhan kebidanan adalah :
a. Memahami bahwa kelahiran anak adalah suatu proses alamiah dan fisiologis.
b. Menggunakan cara – cara yang sederhana, non intervensi sebelum berpaling ke tehnologi.
c. Aman, berdasarkan fakta, dan memberi kontribusi pada keselamatan jiwa ibu.
d. Menjaga privasi serta kerahasiaan ibu sejauh mungkin.
e. Terpusat pada ibu, bukan terpusat pada lembaga atau pemberi asuhan.
f. Membantu ibu agar merasa aman, nyaman, dan didukung secara emosional.
g. Memastikan bahwa kaum ibu mendapat informasi, penjelasan dan konseling yang cukup.
h. Mendorong para ibu dan keluarga agar menjadi peserta aktif dalam membuat keputusan setelah mendapat penjelasan mengenai asuhan yang akan mereka dapatkan.
i. Menghormati praktek – praktek adat dan keyakinan agama mereka.
j. Memantau kesejahteraan fisik, psikologis, spiritual, dan sosial ibu / keluarga selama masa kelahiran anak.
k. Memfokuskan perhatian pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Medikalisasi kehamilan, kelahiran atau masa post partum dengan pengujian “rutin”, obat – obatan atau prosedur yang dapat mengakibatkan terjadinya cedera bagi ibu dan bayinya. Contoh – contoh dari prosedur semacam itu yang sudah memperlihatkan tidak adanya bukti – bukti manfaatnya meliputi prosedur seperti episiotomi, enema dan penghisapan bagi semua bayi secara rutin. Bidan yang sudah terampil perlu mengetahui kapan untuk tidak melakukan sesuatu apapun. Asuhan selama masa kehamilan, kelahiran dan postpartum serta pengobatan komplikasi harus didasarkan pada bukti – bukti ilmiah. “jangan menyakiti” artinya bahwa intervensi tidak boleh dilakukan terkecuali diindikasikan oleh kenyataan.
Kaum ibu memiliki kearifan dan sering tahu apa yang mereka perlukan untuk melahirkan. Keyakinan seorang ibu serta kemampuannya untuk melahirkan dan menjaga bayinya serta keluarganya akan dapat diperkuat atau diperlemah oleh setiap orang yang memberinya asuhan dan juga oleh lingkungan dimana dimana ia melahirkan. Jika kita bersikap negatif atau mengkritiknya, maka hal tersebut akan mempengaruhinya. Hal itu juga bisa mempengaruhi lamanya ia bersalin. Sebagai bidan kita harus mendukung para ibu yang melahirkan bayinya dan bukannya mencoba mengendalikan kelahiran bayinya.
Para ibu dan keluarganya memerlukan informasi agar supaya mereka bisa membuat keputusan setelah mendapat penjelasan. Kita sebagai bidan harus tau dan harus bisa memberikan informasi yang akurat tentang resiko dan manfaat dari semua prosedur, pemberian obat – obatan dan pemeriksaan. Kemudian kita harus mendukung ibu untuk membuat keputusan yang dipilihnya tentang apa yang terbaik baginya dan bayinya berdasarkan nilai – nilai dan keyakinan pribadinya.
Kehamilan dan kelahiran merupakan suatu proses normal, ilmiah dan sehat. Sebagai bidan kita harus mendukung dan melindungi proses kelahiran normal dan merupakan cara yang paling sesui bagi mayoritas kaum ibu selama kehamilan dan kelahiran bayi.

2. PENGERTIAN

Asuhan kebidanan merupakan suatu penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kebidanan pada pasien yang mempunyai kebutuhan atau masalah dalam bidang kesehatan, ibu pada masa hamil, nifas, dan bayi baru lahir serta keluarga berencana (Depkes RI, 1999).
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Proses manajemen merupakan proses pemecahan masalah yang memperkenalkan sebuah metode atau pemikiran dan tindakan – tindakan dengan urutan yang logis sehingga pelayanan komprehensif dan aman dapat tercapai. Selain itu metode ini memberikan pengertian untuk menyatukan pengetahuan dan penilaian yang terpisah – pisah menjadi satu kesatuan yang berarti.

3. LANGKAH – LANGKAH MANAJEMEN KEBIDANAN

Varney’s (1997) dalam tekbooknya menjelaskan bahwa proses penyelesaian masalah merupakan salah satu teori dapat digunakan dalam manajemen kebidanan. Dalam teksbook kebidanan yang ditulisnya pada tahun 1981 proses manajemen kebidanan diselesaikan melalui 5 langkah. Namun setelah menggunakan varney (1997) melihat ada beberapa hal yang penting disempurnakan sehingga ditambah 2 langkah lagi untuk menyempurnakan teori 5 langkah yang dijelaskannya terdahulu.
Varney mengatakan seorang bidan dalam manajemen yang dilakukannya perlu lebih kritis untuk mengantisipasi diagnosa atau masalah potensial. Dengan kemampuan yang lebih kritis dalam melakukan analisa, bidan akan menemukan diagnosa atau masalah potensial ini. Kadang kala bidan juga harus segera bertindak untuk menyelesaikan masalah tertentu dan mungkin juga melakukan kolaborasi, konsultasi bahkan mungkin harus segera merujuk kliennya. Varney kemudian menyempurnakan proses manajemen kebidanan menjadi 7 langkah. Ia menambahkan langkah ketiga agar bidan lebih kritikal mengantisipasi masalah yang kemungkinan dapat terjadi pada kliennya.
Varney’s (1997) juga menambahkan satu langkah lagi dimana bidan diharapkan dapat menggunakan kemampuannya untuk melakukan deteksi dini dalam proses manajemen sehingga bila klien membutuhkan tindakan segera atau kolaborasi, konsultasi bahkan dirujuk, segera dapat dilaksanakan. Proses manajemen kebidanan ini ditulis oleh varney’s berdasarkan proses manajemen kebidanan american college of nursing midwife yang pada dasar pemikirannya sama dengan proses manajemen menurut varney.
Proses manajemen kebidanan menurut helen varney (1997) :
Proses manajemen merupakan proses pemecahan masalah yang ditemukan oleh perawat – bidan pada awal tahun 1970 an. Proses ini memperkenalkan sebuah metode dengan pengorganisasian pemikiran dan tindakan – tindakan dengan urutan yang logis dan menguntungkan baik bagi pasien maupun bagi tenaga kesehatan. Proses ini menguraikan perilaku apa yang diharapkan dari pemberi asuhan. Pernyataan ini bukan hanya terdiri dari pemikiran dan tindakan melainkan juga perilaku pada setiap langkah agar pelayanan yang komprehensif dan aman bisa tercapai. Oleh karena itu, proses manajemen ini mengikuti urutan yang logis dan sangat berguna bagi mahasiswa untuk mempelajari manajemen asuhan pasien karena metode ini memberikan pengertian untuk menyatukan pengetahuan, hasil temuan dan penilaian yang terpisah – pisah menjadi satu kesatuan yang mempunyai arti yang fokus pada peralihan menjadi menjadi peran dari manajemen klien.
Proses manajemen terdiri dari 7 (tujuh) langkah yang berurutan dimana setiap langkah disempurnakan secara periodik. Proses dimulai dengan pengumpulan data dasar dan berakhir dengan evaluasi. Ketujuh langkah tersebut membentuk suatu kerangka lengkap yang dapat diaplikasikan dalam situasi apapun. Akan tetapi setiap langkah dapat diuraikan lagi menjadi langkah – langkah yang lebih rinci dan ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan klien.
Ketujuh langkah manajemen kebidanan menurut varney adalah sebagai berikut :
1. Pengumpulan data dasar
Pada langkah pertama ini dilakukan pengkajian dengan mengumpulkan semua data yang diperlukan untuk mengevaluasi keadaan klien secara lengkap yaitu :
- riwayat kesehatan
- pemeriksaan fisik sesuai kebutuhannya
- meninjau catatan terbaru atau catatan sebelumnya
- meninjau data laboratorium dan membandingkannya dengan hasil studi
Pada langkah pertama ini, dikumpulkan semua informasi yang akurat dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. Bidan mengumpulkan data dasar awal yang lengkap. Bila klien mengalami komplikasi yang perlu dikonsultasikan pada dokter dalam manajemen kolaborasi, bidan akan melakukan konsultasi. Pada keadaan tertentu dapat terjadi langkah pertama akan overlap dengan langkah 5 dan 6 (menjadi bagian dari langkah tersebut) karena data yang diperlukan diambil dari hasil pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan diagnostik lain. Kadang – kadang bidan perlu memulai manajemen dari langkah 4 untuk mendapatkan data dasar awal yang perlu disampaikan pada dokter.
2. Intepretasi data dasar
Pada langkah ini dilakukan identifikasi yang benar terhadap diagnosa atau masalah dan kebutuhan klien berdasarkan intepretasi yang benar atas data – data yang telah dikumpulkan. Data dasar yang sudah dikumpulkan diitepretasikan sehingga ditemukan masalah atau diagnosa yang spesifik. Kata masalah dan diagnosa keduanya digunakan, karena beberapa masalah tidak dapat diselesaikan seperti diagnosa tetapi sungguh membutuhkan penanganan yang dituangkan ke dalam sebuah rencana asuhan terhadap klien. Masalah sering berkaitan dengan pengalaman wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan pengarahan. Masalah ini sering mennyertai diagnosa. Sebagai contoh, diperoleh diagnosa “kemungkinan wanita hamil”, dan masalah yang berkaitan dengan diagnosa ini adalah bahwa wanita tersebut mungkin tidak menginginkan kehamilannya. Contoh lain yaitu wanita pada trimester ketiga merasa takut pada proses persalinan dan melahirkan yang sudah tidak dapat ditunda lagi. Perasaan takut tidak termasuk dalam kategori “nomenklatur standar diagnosa”, tetapi tentu akan menciptakan suatu masalah yang membutuhkan pengkajian lebih lanjut dan memerlukan suatu perencanaan untuk mengurangi rasa takut.
3. Mengidentifikasi diagnosa atau masalah potensial
Pada langkah ini kita mengidentifikasi masalah atau diagnosa potensial lain berdasarkan rangkaian masalah dan diagnosa yang sudah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dilakukan pencegahan, sambil mengamati klien, bidan diharapkan dapat bersiap – siap bila diagnosa / masalah potensial ini benar – benar terjadi.
Pada langkah ini penting sekali untuk melakukan asuhan yang aman. Contoh seorang wanita dengan pemuaian uterus yang berlebihan. Bidan harus mempertimbangkan kemungkinan penyebab pemuaian uterus yang berlebihan tersebut (misalnya polyhidramnion, besar dari masa kehamilan, ibu dengan diabetes kehamilan atau kehamilan kembar). Kemudian ia harus mengantisipasi, melakukan perencanaan untuk mengatasinya dan bersiap – siap terhadap kemungkinan tiba – tiba terjadi perdarahan post partum yang disebabkan oleh atonia uteri karena pemuaian uterus yang berlebihan. Pada persalinan dengan bayi besar, bidan juga sebaikknya mengantisipasi dan bersiap – siap terhadap kemungkinan terjadinya distosia bahu dan juga kebutuhan untuk resusitasi.
Bidan juga sebaiknya waspada terhadap kemungkinan wanita menderita infeksi saluran kencing yang menyebabkan tingginya kemungkinan terjadinya peningkatan partus prematur atau bayi kecil. Persiapan yang sederhana adalah dengan bertanya dan mengkaji riwayat kehamilan pada setiap kunjungan ulang. Pemeriksaan laboratorium terhadap simtomatik terhadap bakteri dan segera memberi pengobatan jika infeksi saluran kencing terjadi.
4. Mengidentifikasi dan menetapkan kebutuhan yang memerlukan penanganan segera
Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan dan atau dokter dan atau untuk dikonsultasikan atau ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien.
Langkah ke empat mencerminkan kesinambungan dari proses manajemen kebidanan. Jadi manajemen bukan hanya selama asuhan primer periodik atau kunjungan prenatal saja, tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus menerus, misalnya pada waktu wanita tersebut dalam persalinan.
Data baru mungkin saja perlu dikumpulkan dan dievaluasi. Beberapa data mungkin mengindikasikan situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak (misalnya : perdarahan kala III atau perdarahan segera setelah lahir, distosia bahu, atau nilai APGAR yang rendah).
Dari data yang dikumpulkan dapat menunjukkan satu situasi yang memerlukan tindakan segera sementara yang lain harus menunggu intervensi dari seorang dokter, misalnya prolaps tali pusat. Situasi lainnya bisa saja tidak merupakan kegawatan tetapi memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Demikian juga bila ditemukan tanda – tanda awal dari pre eklamsi, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes atau masalah medik yang serius, bidan perlu melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lainnya seperti pekerja sosial, ahli gisi atau ahli perawatan klinis bayi baru lahir. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien untuk menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang paling tepat dalam manajemen asuhan klien.
5. Merencanakan asuhan yang menyeluruh
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh, ditentukan oleh langkah – langkah sebelumnya.
Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen terhadap diagnosa atau masalah yang telah diidentifikasi atau diantisipasi, pada langkah ini informasi atau data dasar yang tidak lengkap dapat dilengkapi.
Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi apa yang diidentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah dibutukan penyuluhan, konseling, dan apakah perlu merujuk klien bila ada masalah – masalah yang berkaitan dengan sosial – ekonomi, kultural atau masalah psikologis.
Dengan perkataan lain, asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan semua aspek asuhan. Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu oleh bidan dan klien, agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien merupakan bagian dari pelaksanaan rencana tersebut. Oleh karena itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan sesuai dengan hasil pembahasan rencana bersama klien, kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.
Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar – benar valid berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan dan tidak akan dilakukan klien.
Rasional berarti tidak berdasarkan asumsi, tetapi sesuai dengan keadaan klien dan pengetahuan teori yang benar dan memadai atau berdasarkan suatu data dasar yang lengkap dan bisa dianggap valid sehingga menghasilkan asuhan klien yang lengkap dan tidak berbahaya.
6. Melaksanakan perencanaan
Pada langkah keenam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah ke 5 dilaksanakan secara efisien dan aman. Perencanaan ini bisa dilakukan seluruhnya oleh bidan atau sebagian dilakukan oleh bidan dan sebagian lagi oleh klien atau anggota tim kesehatan lainnya. Jika bidan tidak melakukannya sendiri, ia tetap memikul tanggungjawab untuk mengarahkan pelaksanaanya (misalnya : memastikan agar langkah – langkah tersebut benar – benar terlaksana). Dalam situasi dimana dimana bidan berkolaborasi dengan dokter, untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam manajemen asuhan bagi klien adalah bertanggungjawab terhadap terlaksananya rencana asuhan bersama yang menyeluruh tersebut. Manajemen yang efisien akan menyingkat waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dari asuhan klien.
7. Evaluasi
Pada langkah ke tujuh ini dilakukan evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah betul – betul telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasi didalam masalah dan diagnosa. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang benar efektif dalam pelaksanaannya. Ada kemungkinan bahwa sebagian rencana tersebut telah efektif sedang sebagian belum efektif.
Mengingat bahwa proses manajemen asuhan ini merupakan suatu kontinum, maka perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui proses manajemen untuk mengidentifikasi mengapa proses manajemen tidak efektif serta melakukan penyesuaian pada rencana asuhan tersebut.
Langkah – langkah proses manajemen pada umumnya merupakan pengkajian yang memperjelas proses pemikiran yang mempengaruhi tindakan serta berorientasi pada proses klinis. Karena proses manajemen tersebut berlangsung di dalam situasi klinik dan dua langkah yang berakhir tergantung pada klien dan situasi klinik, maka tidak mungkin proses manajemen ini dievaluasi dalam tulisan ini.

Referensi
Varney, (1997).Varneys Midwifery.
2. Depkes RI, (2003), Dasar dasar asuhan kebidanan, Jakarta.
3. Depkes RI, (2003), standar asuhan kebidanan bagi bidan dirumah sakit dan puskesmasr, Jakarta.
4. Pedoman implementasi asuhan kebidanan bagi akademi kebidanan, bandung, (2001)
5. PPKC, (2003). Manajemen asuhan kebidanan, jakarta.

Paradigma Asuhan Kebidanan

Eny Retna Ambarwati



Setelah mengikuti pembelajaran ini, mahasiswa dapat:
Menjelaskan paradigma asuhan kebidanan dengan baik dan benar.


Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia atau wanita, lingkungan, perilaku atau sehat sakit, pelayanan kesehatan atau kebidanan.

1. WANITA

Wanita atau manusia adalah makhluk bio-psiko-sosial-kultural dan spiritual yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam – macam sesuai dengan tingkat perkembangannya. Wanita atau ibu adalah generasi penerus keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita yang sehat jasmani dan rohani serta sosial sangat diperlukan. Wanita atau ibu adalah pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan atau kondisi dari wanita atau ibu dalam keluarga. Para wanita di masyarakat adalah penggerak dan pelopor dari peningkatan kesejahteraan keluarga.
Secara alamiah wanita atau ibu melahirkan bayi. Ibu yang sehat akan melahirkan bayi yang sehat. Masalah kesehatan bayi dimulai sejak terjadinya konsepsi. Bayi dan balita yang sehat akan menjadi modal utama dalam pembentukan generasi yang kuat, berkualitas dan produktif di masa yang akan datang.

2. PERILAKU / SEHAT – SAKIT.

Perilaku merupakan hasil dari beberapa pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan. Perilaku manusia bersifat holistik (menyeluruh).
Perilaku ibu selama kehamilan akan mempengaruhi kehamilan, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesejahteraan ibu dan janin yang dilahirkan. Demikian pula perilaku ibu pada masa nifas akan mempengaruhi kesehatan ibu dan janinnya.
Sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sakit adalah suatu keadaan yang disebabkan oleh gangguan fisik, fisiologis, psikologis dan sosial yang dapat mempengaruhi kebutuhan hidupnya sehingga kurang berfungsi secara tepat dan sempurna sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya.

3. BIDAN

Bidan adalah wanita yang telah mengikuti pendidikan bidan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Bidan memiliki peran yang unik yang tugasnya saling melengkapi dengan tenaga kesehatan profesional lainnya di dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Bidan sebagai praktisi, memberikan asuhan kebidanan bagi ibu hamil dan bersalin yang normal, serta asuhan terhadap kasus gangguan sistem reproduksi pada wanita dan gangguan kesehatan bagi anak balita sesuai dengan kewenangannya. Bidan harus selalu mengembangkan dirinya agar dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kesehatan ibu dan anak yang dilayaninya.

4. PELAYANAN KEBIDANAN

Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat, yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan.
Layanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
a. Layanan kebidanan primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab bidan.
b. Layanan kebidanan kolaborasi adalah layanan yang dilakukan bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
c. Layanan kebidanan rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisontal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya. Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
Dalam melaksanakan praktek kebidanan, bidan berpegang pada prinsip sebagai berikut :
a. Tindakan yang tepat dan aman, yaitu semua tindakan yang diberikan oleh bidan, untuk ibu atau wanita, bayi dan keluarga terhadap hal – hal yang dapat merugikan kesehatannya.
b. Memberi kepuasan klien adalah tindakan yang dilakukan sesuai dengan keinginan ibu atau wanita dan keluarga serta sesuai dengan keadaan permasalahannya dan hasil yang diharapkan dari tindakan tersebut.
c. Menghargai derajat manusia dan haknya untuk dapat mengambil keputusan sendiri : yaitu tindakan yang dilakukan menunjukkan sikap bahwa bidan menghargai ibu atau wanita sebagai individu yang mandiri dan mendukung hak serta tanggungjawabnya untuk menentukan atau mengambil keputusan yang berkaitan dengan kesehatan dirinya dan asuhan yang diberikan.
d. Menghargai perbedaan sosial budaya seseorang : yaitu tindakan dan sikap yang menunjukkan pengertian bahwa tiap individu dan keadaan kesehatannya dapat dipengaruhi oleh adat kebiasaan dan perilaku keluarga atau lingkungannya.
e. Konteks keluarga adalah tindakan atau asuhan yang diberikan dengan mengikutsertakan keluarga sebagai komponen penting dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas serta meningkatkan secara optimal kesehatan keluarga sesuai keinginan ibu maupun keluarga.
f. Peningkatan kesehatan adalah tindakan yang mendukung perilaku yang dapat meningkatkan kesehatan ibu atau wanita sepanjang siklus kehidupannya, terutama berkaitan dengan proses kehamilan, persalinan, dan nifas yang normal.
g. Mengikutsertakan masyarakat dalam hal ini kelompok ibu – ibu. Dengan menggerakkan peran serta masyarakat adalah upaya menyadarkan masyarakat, agar masyarakat dapat mengerti dalam memecahkan masalah kesehatannya sendiri terutama yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan dan nifas dalam mencapai kesehatan reproduksi menuju tercapainaya NKKBS.
h. Menggunakan keterampilan berkomunikasi.
i. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan keluarga.
j. Melakukan advokasi dalam pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.

5. LINGKUNGAN

Lingkungan merupakan semua yang ada di lingkungan dan terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan fisik, lingkungan psiko sosial, lingkungan biologis dan lingkungan budaya. Lingkungan psiko sosial meliputi keluarga, kelompok, komuniti, dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi antara keluarga, kelompok, komuniti maupun masyarakat. Masyarakat merupakan kelompok yang paling penting dan kompleks yang telah dibentuk manusia sebagai lingkungan sosial. Masyarakat adalah lingkungan pergaulan hidup manusia yang terdiri dari individu, keluarga, kelompok, dan komuniti yang mempunyai tujuan dan sistem nilai, ibu atau wanita merupakan bagian dari anggota keluarga dan unit dari komuniti.
Keluarga mencakup kelompok individu yang berhubungan erat secara terus menerus menjadi interaksi satu sama lain baik secara perorangan maupun secara bersama – sama. Keluarga dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan dimana berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari – hari dan memberikan dukungan emosional kepada ibu yang sedang hamil, melahirkan dan nifas. Keadaan sosial, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan ibu hamil, melahirkan dan nifas.
Dengan demikian fenomena kebidanan di lingkungan masyarakat indonesia adalah masyarakat (ibu) yang berperilaku sehat, mau dan mampu memanfaatkan pelayanan kesehatan / asuhan kebidanan yang tersedia, sehingga meningkatkan derajat kesehatan ibu dan balita. Penurunan angka kematian ibu melahirkan, bayi dan balita dapat diperkecil merupakan indikator keberhasilan pelayanan kesehatan. Di dalam memberikan pelayanan kebidanan perlu dipertimbangkan faktor – faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak seperti perilaku masyarakat, keturunan, lingkungan yang mencakup lingkungan sosial ekonomis.

Referensi
1. Varney, (1997).Varneys Midwifery.
2. Depkes RI, (2003), Dasar dasar asuhan kebidanan, Jakarta.
3. Depkes RI, (2003), standar asuhan kebidanan bagi bidan dirumah sakit dan puskesmasr, Jakarta.
4. Pedoman implementasi asuhan kebidanan bagi akademi kebidanan, bandung, (2001)
5. PPKC, (2003). Manajemen asuhan kebidanan, jakarta.