Kamis, 17 Desember 2009

Konsep Dasar Kebidanan Komunitas

KONSEP DASAR KEBIDANAN KOMUNITAS
By Eny Retna Ambarwati


Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia dan sejahtera.

A. KONSEP KEBIDANAN KOMUNITAS
Konsep adalah kerangka ide yang mengandung suatu pengertian tertentu. Kebidanan berasal dari kata “Bidan”. Kebidanan (Midwifery) adalah mencakup pengetahuan yang dimiliki dan kegiatan pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Kebidanan merupakan profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.
Bidan di Indonesia (IBI) adalah seorang wanita yang mendapat pendidikan kebidanan formal dan lulus serta terdaftar di badan resmi pemerintah dan mendapat izin serta kewenangan melakukan kegiatan praktek mandiri.Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu-ibu melahirkan, tugas yang diemban sangat mulia dan juga selalu setia mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan sampai sang ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan diakui sebagai profesional yang bertanggung jawab yang bekerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum, melakukan pertolongan persalinan di bawah tanggung jawabnya sendiri dan memberikan asuhan pada bayi baru lahir dan bayi.
Komunitas adalah kelompok orang yang berada di suatu lokasi atau daerah atau area tertentu. Bidan komunitas (comunity Midwifery) adalah bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu. Kebidanan komunitas adalah konsep dasar bidan dalam melayani keluarga dan masyarakat. Pelayanan Kebidanan Komunitas adalah upaya yang dilakukan bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan masyarakat.
1. Riwayat kebidanan komunitas
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda tahun 1807 pertolongan persalinan dilakukan oleh dukun, tahun 1951 didirikan sekolah bidan bagi wanita pribumi di Batavia kemudian tahun 1953 kursus tambahan bidan (KTB) di masyarakat jogyakarta dan berkembang didaerah lain. Seiring dengan pelatihan ini dibukalah BKIA, bidan sebagai penanggung jawab, memberikan pelayanan antenatal care, post natal care, pemeriksaan bayi dan gizi, intra natal dirumah, kunjungan rumah pasca salin. Tahun 1952 diadakan pelatihan secara formal untuk kualitas persalinan, tahun 1967 Kursus tambahan bidan (KTB) ditutup, kemudian BKIA terintegrasi dengan Puskesmas.
Puskesmas memberi pelayanan didalam dan diluar gedung dalam wilayah kerja. Bidan di Puskesmas memberi pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) termasuk keluarga berencana (KB). Diluar gedung pelayanan kesehatan keluarga dan posyandu yang mencakup pemeriksaan kehamilan, KB, Imunisasi, gizi dan kesehatan lingkungan. Tahun 1990 merata pada semua masyarakat.
Instruksi presiden secara lisan pada sidang kabinet tahun 1992 tentang perlunya mendidik bidan untuk ditempatkan diseluruh desa sebagai pelaksana KIA. Tahun 1994 merupakan titik tolak dari konferensi kependudukan dunia di Kairo yang menekankan pada reproduksi health memperluas garapan bidan antara lain Safe Motherhood, Keluarga berencana, Penyakit Menular Seksual (PMS), kesehatan reproduksi remaja dan kesehatan reproduksi orang tua.
2. Unsur – unsur kebidanan komunitas
a. Bidan
Sekarang belum ada pendidikan khusus untuk menghasilkan tenaga bidan yang bekerja di komunitas, yang ada hanya untuk menghasilkan bidan yang mampu bekerja di desa. Pendidikan tersebut adalah pendidikan bidan A, B, C. sebagai tenaga kesehatan bidan membantu keluarga dan masyarakat agar selalu berada dalam kondisi kesehatan yang optimal. Kegiatan yang dilakukan bidan di komunitas meliputi:
1). Bimbingan terhadap kelompok remaja, masa perkawinan.
2). Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas, masa interval (antara dua persalinan) dalam keluarga.
3). Pertolongan persalinan dirumah.
4). Tindakan pertolongan pertama pada kasus kebidanan dengan resiko tinggi di keluarga.
5). Pengobatan keluarga sesuai dengan kewenangan.
6). Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
7). Pemeliharaan kesehatan anak balita.
b. Pelayanan Kebidanan
Hubungan interaksi antara bidan dan pasiennya dilakukan melalui pelayanan kebidanan. Pelayanan kebidanan adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan. Tujuan pelayanan kebidanan komunitas adalah meningkatnya kesehatan ibu dan anak balita didalam keluarga sehingga terwujud keluarga sehat dan sejahtera didalam komuniti. Sasaran pelayanan kebidanan komunitas meliputi individu, keluarga dan kelompok masyarakat. Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan diluar rumah sakit. Kebidanan komunitas dapat juga merupakan bagian atau kelanjutan pelayanan kebidanan yang diberikan di rumah sakit. Pelayanan kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kebidanan komunitas mencakup upaya pencegahan penyakit, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, penyembuhan serta pemulihan kesehatan. Kegiatan pelayanan komunitas bisa dilakukan di puskesmas, polindes, posyandu, bidan praktek swasta atau dirumah pasien. Kegiatan pelayanan komunitas meliputi :
1) Penyuluhan dan nasehat tentang kesehatan.
2) Pemelihaaan kesehatan ibu dan balita.
3) Pengobatan sederhana bagi ibu dan balita.
4) Perbaikan gisi keluarga.
5) Imunisasi ibu dan anak.
6) Pertolongan persalinan dirumah.
7) Pelayanan KB
c. Sasaran pelayanan Kebidanan Komunitas
Dalam komunitas terdapat kumpulan individu yang membentuk keluarga atau kelompok masyarakat. Sasaran utama adalah ibu dan anak dalam keluarga. Menurut Undang - Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, anak dan anggota keluarga lainnya. Pelayanan ini diserahkan untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera. Peningkatan kesehatan keluarga mewujudkan lingkungan keluarga yang sehat dan dapat meningkatkan sumber daya manusia.
d. Lingkungan
Lingkungan mencakup lingkungan fisik, sosial, flora dan fauna. Lingkungan fisik yang kurang sehat menimbulkan penyakit pada masyarakat. Lingkungan sosial berkaitan dengan adat atau budaya dalam memberikan pelayanan diupayakan tidak bertentangan dengan kebiasaan, adat istiadat, kepercayaan dan agama di masyarakat. Flora dan fauna berhubungan dengan penghijauan, pemanfaatan pekarangan dengan tanaman yang bergisi.
e. Ilmu pengetahuan serta tehnologi (IPTEK)
Pelayanan kebidanan komunitas menggunakan ilmu dan tehnologi yang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Bidan dituntut untuk selalu mengembangkan kemampuannya agar tidak ketinggalan terhadap kemajuan ilmu dan tehnologi di bidang kesehatan.
3. Peran bidan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem. Adapun peran bidan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat meliputi :
a. Pemberi asuhan langsung
Asuhan langsung diberikan kepada individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat, meliputi pengkajian kebutuhan kesehatan, merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil kegiatan dalam rangka pemenuhan kesehatan.
b. Penyuluh Kesehatan
Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu bidan harus mampu memberikan penyuluhan pada waktu kunjungan antenatal trimester pertama, kedua, ketiga.
c. Penemu kasus
Deteksi dini yang berkaitan dengan masalah kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan anak balita.
d. Pelaksana rujukan
Masalah kesehatan ibu dan anak (KIA) yang tidak dapat diatasi oleh bidan karena keterbatasan kewenangan, perlu dirujuk. Bidan di masyarakat bertanggung jawab untuk mengetahui hasil dari setiap kasus yang dirujuk dan melaksanakan tindak lanjut dirumah.
e. Penghubung ( Komunikator)
Bidan merupakan mata rantai antara sasaran keluarga, kelompok dan masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang diperlukan, menggalang komunikasi untuk memperoleh informasi yang akurat.
f. Konselor
Konseling dalam memecahkan masalah kesehatan keluarga yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak (KIA). Kegiatan konseling harus membawa kepada proses pemecahan masalah kesehatan klien secara mandiri.
g. Anggota Tim
Masalah kesehatan ibu dan anak (KIA) di masyarakat memerlukan pemecahan masalah baik secara lintas program maupun lintas sektor. Bidan sebagai anggota tim perlu mengkoordinasikan kegiatannya kepada anggota tim yang lain sehingga dapat dicapai keterpaduan program
h. Supervisi (Pembimbing)
Bimbingan kepada dukun bayi, kader yang terlibat dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) berupa mengenal tanda bahaya pra kehamilan persalinan dan nifas serta rujukan
i. Panutan (Rol Model)
Pembaharuan dalam merubah tingkahlaku masyarakat dalam prilaku hidup sehat sehingga mampu mandiri dalam menjaga dan meningakatkan kesehatannya.

B. VISI INDONESIA SEHAT 2010 SEBAGAI LANDASAN BERFIKIR PELAYANAN KEBIDANAN
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Masalah kesehatan adalah merupakan masalah yang sangat kompleks, oleh karena itu perlu diupayakan secara menyeluruh dan bersama – sama dengan masyarakat untuk mengatasinya. Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian maternal menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian neonatal menjadi 16 per 1000 kelahiran hidup. Dalam rangka untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian, maka salah satu upaya untuk memecahkan masalah adalah dengan mewujudkan visi indonesia sehat 2010, yaitu :
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
4. Meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat serta lingkungannya.

Referensi :
Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.

Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta

Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.

Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.

Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.

International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.

Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.
Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.
UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan

Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.

Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar