ASUHAN PASCA KEGUGURAN
By Eny Retna Ambarwati
A. TIGA STRATEGI EFEKTIF UNTUK MENURUNKAN AKI
1. Pelayanan KB post abortus termasuk konseling dan pelayanan KB.
2. Penatalaksanan komplikasi abortus
3. Asuhan post abortus terintegrasi dengan pelayanan kegawat daruratan dan kesehatan reproduksi termasuk KIE
B. UPAYA - UPAYA DALAM RANGKA APK
1. Memotivasi ibu agar aborsi tidak berulang kali, sehingga dianjurkan memakai alat kontrasepsi segera setelah abortus.
2. Memotiuvasi ibu memperoleh pelayanan APK sehingga tidak menimbulkan komplikasi yang berakibat kematian.
3. Apabila aborsi terpaksa dilakukan karena alasan medis maka sebaiknya dilakukan oleh tenaga terlatih dan di fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.
4. Memberikan pelayanan kontrasepsi kepada ibu pasca keguguran atau suami untuk menghindari KTD sehingga penanggulan Abortus dapat dicegah.
5. Melakukan rujukan medis ke tempat pelayanan kesehatan terdekat bila terjadi komplikasi keguguran.
C. KEBIJAKAN DEPKES UNTUK MENCEGAH KOMPLIKASI ATAU KEMATIAN KARENA ABORTUS.
1. Mencegah kehamilan tak diinginkan dengan kegiatan KB, pendidikan kesehatan reproduksi, moral dan agama.
2. Advokasi tindakan abortus yang lebih fleksibel (legalisasi abortus karena alasan medis).
3. Mengembangkan APK di fasilitas kesehatan yang ada.
Referensi :
Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.
Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta
Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.
Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.
Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.
International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.
Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.
Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.
UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan
Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.
Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar