Kamis, 17 Desember 2009

Pertolongan Persalinan Non Nakes

PERTOLONGAN PERSALINAN

OLEH TENAGA NON KESEHATAN

By Eny Retna Ambarwati

1. Pengertian

Pertolongan persalinan oleh tenaga non kesehatan yaitu proses persalinan yang di bantu oleh tenaga non kesehatan yang biasa di kenal dengan istilah dukun bayi.

2. Etiologi

a. Kebiasaan/perilaku/adat istiadat yang tidak menunjang.

1) Keluarga yaitu adanya kebiasaan keluarga yang memutuskan atau memaksa calon orang tua mengenai siapa yang akan menolong persalinan.

2) Masyarakat, yaitu adanya kebiasaan masyarakat yang lebih mempercayai penolong persalinan pada tenaga non medis (dukun).

b. Sarana kesehatan

c. Keadaan sosial ekonomi yang masih belum memadai.

d. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.

e. Status dalam masyarakat.

f. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyuluhan kesehatan dan petugas kesehatan yang masih rendah.

3. Penatalaksanaan

Diadakan program penempatan Bidan di desa (BDD) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kematian ibu hamil, bayi dan balita. Kecuali hal – hal yang berhubungan dengan adat dan kebiasaan masyarakat setempat, dengan menjalin hubungan kemitraan antara keduanya

Referensi :

Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.

Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.

Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.

Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta

Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.

Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.

Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.

International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.

Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.

Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.

UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan

Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan

Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.

Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.

Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar