PERILAKU SOSIAL BUDAYA YANG BERPENGARUH PADA PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS.
By Eny Retna Ambarwati
1. Hamil
a. Perilaku sosial budaya masyarakat selama kehamilan
1) Upacara-upacara yang dilakukan untuk mengupayakan keselamatan bagi janin dalam prosesnya menjadi bayi hingga saat kelahirannya adalah upacara mitoni, procotan dan brokohan.
2) Mengidam, dikotomi panas dingin
3) Larangan masuk hutan
4) Pantangan keluar waktu maghrib
5) Pantangan menjalin rambut karena bisa menyebabkan lilitan tali pusat.
6) Pantangan nazar karena bisa menyebabkan air liur menetes terus.
b. Peran bidan terhadap perilaku selama hamil
1) KIE tentang menjaga kehamilan yaitu dengan ANC teratur, konsumsi makanan bergizi, batasi aktifitas fisik, tidak perlu pantang makan.
1) KIE tentang segala sesuatu sudah diatur Tuhan Yang Maha Esa, mitos yang tidak benar ditinggalkan.
2) Pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk mengubah tradisi yang negatif atau berpengaruh buruk terhadap kehamilan.
2. Persalinan
a. Perilaku sosial budaya selama persalinan
1) Bayi laki – laki adalah penerus keluarga yang akan membawa nama baik.
2) Bayi perempuan adalah pelanjut atau penghasil keturunan.
3) Memasukkan minyak ke dalam vagina supaya persalinan lancar.
4) Melahirkan di tempat terpencil hanya dengan dukun.
5) Minum air akar rumput fatimah dapat membuat persalinan lancar.
b. Peran bidan di komunitas terhadap perilaku selama persalinan
1) Memberikan pendidikan pada penolong persalinan mengenai tempat persalinan, proses persalinan, perawatan selama dan pasca persalinan.
2) Memberikan pendidikan mengenai konsep kebersihan baik dari segi tempat dan peralatan.
3) Bekerja sama dengan penolong persalinan (dukun) dan tenaga kesehatan setempat.
3. Nifas dan Bayi Baru Lahir
a. Perilaku sosial budaya yang mempengaruhi masa nifas dan bayi baru lahir.
1) Pantang makan ikan, pedas, asin.
2) Tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari karena bisa sawan
3) Tidak boleh makan terong bisa membuat bayi panas dingin
4) Minum jamu dapat memperlancar ASI
5) Upacara adat : brokohan, sepasaran, selapanan.
6) Menaruh ramuan pada tali pusat
7) Khitan yang dilakukan pada bayi laki – laki dan perempuan.
b. Peran bidan di komunitas terhadap perilaku masa nifas dan bayi baru lahir.
1) Kie perilaku positif dan negatif.
2) Memberikan penyuluhan tentang pantangan makanan selama masa nifas dan menyusui sebenarnya kurang menguntungkan bagi ibu dan bayi.
3) Memberikan pendidikan tentang perawatan bayi baru lahir yang benar dan tepat, meliputi pemotongan tali pusat, membersihkan/memandikan, menyusukan (kolostrum), menjaga kehangatan.
4) Memberikan penyuluhan pentingnya pemenuhan gizi selama masa pasca bersalin, bayi dan balita.
Referensi :
Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.
Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta
Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.
Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.
Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.
International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.
Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.
Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.
UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan
Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.
Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.
Terima kasih :)
BalasHapusok. sama2
BalasHapus