Kamis, 17 Desember 2009

Tingkat Kesuburan

TINGKAT KESUBURAN
By Eny Retna Ambarwati


Tingkat kesuburan seseorang memegang peranan yang sangat penting bagi pria dan wanita yang akan atau sudah berumahtangga. Hal ini dimaksudkan agar pasangan suami isteri dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya dan mereka juga bisa meneruskan generasi mereka, yaitu menghasilkan seorang anak. Lebih dari 80% pasangan suami isteri yang mengalami gangguan kesuburan dan ini banyak sekali terjadi pada negara yang sedang berkembang. 7-15% diantaranya masih tergolong ke dalam usia 15 - 40 tahun dengan rating tertinggi dialami oleh para wanita sebesar 40% sampai dengan 60%.
Tingkat kesuburan dibedakan menjadi 2 yaitu
1. Fertilitas.
Fertilitas adalah kemampuan istri menjadi hamil dan melahirkan anak hidup oleh suami yang mampu menghamilinya.
2. Infertilitas
a. Pengertian.
Infertilitas adalah suatu keadaan pasangan suami istri yang ingin mempunyai anak tetapi tidak bisa mewujudkan keinginannya tersebut karena adanya masalah kesehatan reproduksi baik pada suami atau istri.
b. Pembagian infertilitas
Infertilitas dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1) Infertilitas primer
Infertilitas primer adalah pasangan usia subur yang telah melakukan hubungan suami istri teratur 2-3 kali semingggu tanpa memakai alat kontrasepsi selama 1 tahun tetapi belum terjadi kehamilan juga.
2) Infertilitas Sekunder
Infertilitas sekunder adalah pasangan usia subur yang telah punya anak dan sudah tidak menggunakan alat kontrasepsi serta melakukan hubungan suami istri teratur 2 – 3 kali tetapi belum hamil juga.
c. Penyebab infertilitas
1) Pada suami dikarenakan kelainan alat kelamin, faktor fungsional.
2) Pada istri dikarenakan kelainan anatomis alat kelamin, kelainan fungsi.
3) Kurang pengetahuan
4) Reaksi imunologi.
3. Peran bidan di komunitas terhadap tingkat kesuburan
a. Fertilitas yaitu dengan KB
b. Infertilitas :
1) Melakukan rujukan sehingga pasangan infertil mendapat penanganan yang tepat.
2) Konseling tentang variasi dalam hubungan seksual, cara menghitung masa subur, makanan yang dapat meningkatkan kesuburan suami atau istri.
3) Mencari ketenangan psikologis.

Referensi :
Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.

Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.

Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.

Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.

Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta

Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.

Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.

Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.

International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;

keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.

Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.
Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.
UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan

Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.

Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar