A. Pengertian
KTD adalah suatu kehamilan yang oleh karena suatu sebab maka keberadaannya tidak diinginkan atau tidak diharapkan oleh salah satu atau kedua-duanya calon orang tua bayi tersebut.
B. Faktor-faktor Penyebab KTD
- Ketidakmampuan nilai moral dalam diri seseorang untuk mengontrol dan mempertahankan diri dari dorongan seksual
- Kurangnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
- Tidak ingin hamil, tetapi tidak mau menggunakan alat kontrasepsi
- Kegagalan alat kontrasepsi, untuk kasus remaja akibat mereka menggunakan alat kontrasepsi tanpa disertai pengetahuan yang cukup tentang metode kontrasepsi yang benar
- Akibat perkosaan, diantaranya perkosaan oleh orang yang tidak dikenal
- Mudahnya mengakses dan membeli majalah, buku dan VCD porno
- Peredaran minuman keras
- Obat-obatan sebagai sarana pembangkit sahwat
C. Dampak Dari Kehamilan Tidak Diinginkan
1. Karena remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya, yang seharusnya dia mengkonsumsi minuman, makanan dan vitamin yang bermanfaat bagi pertumbuhan janin dan bayi nantinya bisa saja ia tidak melakukuannya,atau menghindari kewajiban untuk melakukan pemeriksaan teratur pada bidan atau dokter. Dengan sikap-sikap tersebut diatas sulit dijamin adanya kualitas kesehatan bayi yang baik.
2. Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang mengalami KTD terhadap bayi yang dilahirkan nanti sehingga masa depan anak menjadi terlantar
3. Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut sebagai aborsi. Di Indonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan karenanya dalam banyak kasus jauh dari jaminan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar