Rabu, 24 Maret 2010

Gender

Eny Retna Ambarwati

a. PENGERTIAN TENTANG ISTILAH-ISTILAH PENTING TERKAIT GENDER
Dalam membahas hal-hal yang berkaitan dengan gender perlu dipahami beberapa pengertian tentang istilah-istilah penting seperti di bawah ini :
1) Gender adalah perbedaan peran dan tanggungjawab sosial bagi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya. Misalnya, budayalah yang membentuk karakteristik sosial bagi perempuan sebagai ibu rumah tangga, dan laki-laki sebagai pencari nafkah. Karena gender timbul akibat konstruksi sosial, maka dapat berbeda pada suatu budaya dengan budaya lain, dari waktu ke waktu dan dapat diubah bila diinginkan.
2) Jenis kelamin adalah cirri biologis-anatomis (khususnya sistem reproduksi dan hormonal), yang diikuti dengan karakteristik fisiologi tubuh, yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan. Misalnya, karakteristik fisiologi tubuh perempuan antara lain dapat mengalami haid, hamil, melahirkan dan menyusui, sedangkan karakteristik fisiologi tubuh laki-laki antara lain dapat menghasilkan sperma. Ciri biologis ini bersifat menetap dan tidak dapat diubah.
3) Kesetaraan gender merupakan kesamaan, yaitu keadaan tanpa diskriminasi (sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil pembangunan, serta akses terhadap pelayanan.
4) Keadilan gender adalah gambaran keseimbangan yang adil (fair-ness) dalam pembagian beban tanggungjawab dan manfaat antara laki-laki dan perempuan, yang didasari atas pemahaman bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan kebutuhan dan kekuasaan. Perbedaan ini perlu dikenali dan diperhatikan untuk dipakai sebagai dasar atas penerapan perlakuan yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan.
5) Peran gender adalah peran ekonomi dan sosial yang dipandang layak oleh masyarakat untuk diberikan kepada laki-laki atau perempuan. Laki-laki sering diberi peran pencari nafkah, sementara perempuan mempunyai peran ganda, yaitu tanggungjawab terhadap pekerjaan rumah tangga, pencari nafkah tambahan dan kegiatan di masyarakat yang sering harus dilakukan secara simultan.
6) Bias gender suatu keadaan yang menunjukkan adanya keberpihakan kepada laki-laki daripada kepada perempuan. Misalnya, produk hukum yang lebih memihak kepada laki-laki, sehingga selalu merugikan perempuan. Contohnya, pada kasus aborsi illegal pihak perempuan mengalami hukuman karena tindakan aborsinya, sementara laki-laki yang menyebabkan kehamilan bebas dari tuntutan masyarakat dan produk hukum itu sendiri.
7) Stereotipi gender merupakan pandangan yang menganggap sesuai dan “ biasa” untuk suatu jenis kelamin (laki-laki atau perempuan). Misal, laki-laki bekerja di kantor, perempuan bekerja di dapur. Pada kenyataannya, dalam kehidupan sehari-hari, baik laki-laki maupun perempuan secara individu, tidak selalu sesuai dengan peran gender yang stereotipi tersebut.
8) Patriarkhi adalah keadaan di masyarakat yang menempatkan laki-laki pada kedudukan dan posisi yang lebih tinggi daripada perempuan. Budaya patriarkhi mengacu kepada keberpihakan kepada kaum laki-laki dalam segala aspek kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

b. GENDER DAN KESEHATAN
Perlu dipahami bahwa faktor sosiobudaya, dan hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, merupakan faktor penting yang berperan dalam mendukung atau merugikan kesehatan seseorang.
1) Peran ganda yang diberikan kepada perempuan seringkali merugikan kesehatan dirinya, terutama bila perempuan sedang menjalani kodratnya sebagai perempuan (hamil, melahirkan, menyusui). Akan sangat merugikan kesehatan bila seorang ibu hamil diharuskan tetap bekerja keras untuk menambah penghasilan keluarga, di samping tetap dituntut melaksanakan pekerjaan rumah tangga.
2) Pola kesehatan dan penyakit pada laki-laki dan perempuan menunjukkan adanya perbedaan. Misalnya penyakit kardiovaskular ditemukan pada usia yang lebih tua pada perempuan dibandingkan pada laki-laki. Beberapa penyakit, misalnya anemia, gangguan makan dan gangguan pada otot serta tulang lebih banyak ditemukan pada perempuan daripada laki-laki. Berbagai penyakit atau gangguan hanya menyerang perempuan , misalnya gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kehamilan dan kanker seviks, sementara itu hanya laki-laki yang dapat terkena kanker prostat.
3) Kemampuan perempuan untuk hamil dan melahirkan menunjukkan bahwa mereka memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi yang berbeda, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Oleh karena itu akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas sepanjang siklus hidupnya sangat menentukan kesejahteraan dirinya.
4) Kombinasi antara faktor jenis kelamin dan peran gender dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya seseorang dapat meningkatkan risiko terhadap terjadinya beberapa penyakit. Sebagai contoh, dalam kasus HIV/AIDS seorang isteri yang tidak mempunyai perilaku seksual resiko tinggi, namun dapat tertular HIV/AIDS akibat perilaku seksual risiko tinggi suaminya.
5) Sebagai contoh lain, tindak kekerasan terhadap perempuan pada umumnya berkaitan dengan gender. Secara umum pelaku kekerasan adalah laki-laki, merefleksikan keinginan untuk menunjukkan maskulinitas, dominasi, serta memaksakan kekuasaan dan kendalinya terhadap perempuan, seperti terlihat pada kekerasan domestik. Karena itu kekerasan terhadap perempuan sering disebut sebagai “kekerasan berbasis gender”.
c. KETIDAKSETARAAN DAN KETIDAKADILAN GENDER DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Laki-laki dan perempuan cenderung diperlakukan secara berbeda oleh sistem pelayanan kesehatan. Perbedaan tersebut dapat berakibat terhadap perbedaan akses dan kualitas pelayanan yang diterima.
1) Hambatan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan terutama dialami oleh perempuan dari keluarga miskin, akibat tidak tersedianya biaya dan transportasi, pelayanan yang tidak sesuai dengan budaya/tradisi, tidak mendapat izin dari suami atau stigma sebagai orang miskin.
2) Perlakuan petugas kesehatan sering dianggap kurang memperhatikan kebutuhan perempuan. Contohnya :
• proses persalinan yang normal sering dijadikan peristiwa medis yang tidak mempertimbangkan kebutuhan perempuan, seperti kebutuhan untuk didampingi oleh orang terdekat atau mengambil posisi yang dirasakan paling nyaman,
• perempuan yang mengalami depresi karena kekerasan domestik yang dilakukan oleh pasangannya, hanya diobati dengan antidepresan tanpa diberi bantuan dalam mengatasi masalah gender yang melatarbelakanginya.
Menurut WHO keadilan gender dalam kesehatan mengandung dua aspek :
1) Keadilan dalam kesehatan, yaitu tercapainya derajat kesehatan yang setinggi mungkin (fisik, psikologis, dan sosial) bagi setiap warganegara.
2) Keadilan dalam pelayanan kesehatan, yang berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan tanpa tergantung pada kedudukan sosial seseorang, dan diberikan sebagai respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat, dengan penarikan biaya pelayanan yang sesuai dengan kemampuan bayar seseorang.
Untuk mengupayakan keadilan dalam kesehatan, focus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rawan (anak, perempuan, kaum miskin) dan upaya untuk mengurangi kesenjangan.

d. ISU GENDER DALAM KESEHATAN REPRODUKSI
Berbagai keadaan di bawah ini merupakan contoh isu gender dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi esensial.
1) Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
Berbagai isu gender dalam tahap siklus hidup ini antara lain sebagai berikut :
• Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan dalam kaitannya dengan kesehatan dirinya, misalnya dalam menentukan kapan hamil, di mana akan melahirkan, dsb. Hal ini berhubungan dengan kedudukan perempuan yang lemah di keluarga dan masyarakat.
• Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki-laki, contohnya dalam mengkonsumsi makanan sehari-hari yang menempatkan bapak atau anak laki-laki pada posisi yang diutamakan daripada ibu dan anak perempuan. hal ini sangat merugikan kesehatan perempuan, terutama bila ibu sedang hamil.
• Tuntutan untuk tetap bekerja : di berbagai daerah pedesaan atau kumuh perkotaan, seorang ibu hamil tetap dituntut untuk tetap bekerja keras seperti pada saat ibu tersebut tidak hamil
2) Keluarga berencana
Berbagai isu gender dalam tahap siklus hidup ini antara lain sebagai berikut :
• Kesetaraan berKB : dari data SDKI tahun 1997 tentang persentase kesertaan berKB, diketahui bahwa 98% akseptor KB adalah perempuan. Ini berarti bahwa dalam program KB perempuan selalu menjadi obyek/target sasaran.
• Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi yang diinginkan, antara lain karena ketergantungan kepada keputusan suami, informasi yang kurang lengkap dari petugas kesehatan, penyediaan alat/obat kontrasepsi yang tak memadai di tempat pelayanan.
• Pengambilan keputusan : partisipasi kaum laki-laki dalam program KB sangat kecil dan kurang, namun control terhadap perempuan dalam hal memutuskan untuk berKB sangatlah dominan.
3) Kesehatan reproduksi remaja
Berbagai isu gender dalam tahap siklus hidup ini antara lain sebagai berikut :
• Ketidakadilan dalam membagi tanggungjawab : pada pergaulan yang terlalu bebas, remaja puteri selalu menjadi korban dan menanggung segala akibatnya (misalnya kehamilan yang tidak dikehendaki, putus sekolah, dsb). Ada kecenderungan pula untuk menyalahkan pihak perempuan, sedangkan remaja puteranya seolah-olah terbebaskan dari segala permasalahan, walaupun ikut andil dalam menciptakan permasalahan tersebut.
• Ketidakadilan dalam aspek hukum : dalam tindakan aborsi illegal, yang diancam oleh sanksi dan hukuman adalah perempuan yang menginginkan tindakan aborsi tersebut, sedangkan laki-laki yang menyebabkan kehamilan tidak tersentuh oleh hukum.
4) Penyakit menular seksual
Beberapa contoh isu gender dalam lingkup ini antara lain sebagai berikut :
• Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam program pemberantasan PMS, walaupun kaum laki-laki, sebagai konsumen, justru memberi kontribusi yang cukup besar dalam permasalahan tersebut
• Setiap upaya mengurangi praktek prostitusi, kaum perempuan sebagai penjaja seks komersial selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara kaum laki-laki yang mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan dikoreksi.

e. PELAYANAN KESEHATAN YANG PEKA GENDER
Untuk mencegah dan mengatasi munculnya isu gender sebagaimana dijelaskan di atas, sangatlah penting untuk mengupayakan secara sungguh-sungguh dan terus menerus agar semua pelayanan kesehatan bersifat “peka gender”.
Apakah suatu pelayanan kesehatan bersifat “peka gender” atau tidak akan sangat tergantung pada petugas yang melaksanakan pelayanan. Karena itu petugas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan diharapkan dapat bersikap “peka gender”, yang berarti :
1) Memberikan pelayanan berkualitas yang berorientasi kepada kebutuhan klien, tanpa perbedaan perlakuan, baik bagi laki-laki maupun perempuan tanpa tergantung pada kedudukan sosioekonomi (sadar dan peka tentang kesetaraan gender)
2) Memberikan pelayanan kesehatan yang memperhatikan kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan akibat kodrat masing-masing (sadar dan peka tentang keadilan gender)
3) Memahami sikap laki-laki dan perempuan dalam menghadapi suatu penyakit dan sikap masyarakat terhadap perempuan dan laki-laki yang sakit (sadar dan peka tentang peran, bias, dan stereotipi gender)
4) Memahami perbedaan perjalanan penyakit pada laki-laki dan perempuan (sadar dan peka tentang gender dan jenis kelamin)
5) Menyesuaikan pelayanan agar hambatan yang dihadapi oleh laki-laki dan perempuan akibat hal tersebut di atas dapat di atasi (sadar tentang isu gender dalam tiap kondisi sasaran).

C. DISKRIMINASI GENDER
Ketidakadilan dan diskriminasi gender merupakan sistem dan struktur dimana baik perempuan maupun laki-laki menjadi korban dari sistem tersebut. Berbagai perpedaan peran dan kedudukan antara perempuan dan laki-laki baik secara langsung yang berupa perlakuan maupun sikap, dan yang tidak langsung berupa dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan yang telah berakar dalam sejarah, adapt, norma ataupun dalam berbagai struktur yang ada di masyarakat.
Ketidakadilan gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk yang bukan hanya menimpa perempuan saja tetapi juga dialami oleh laki-laki. Meskipun secara agregat ketidakadilan gender dalam berbagai kehidupan ini lebih banyak dialami oleh perempuan, namun ketidakadilan gender itu berdampak pula terhadap laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar