ASUHAN KEBIDANAN DI KOMUNITAS, BAIK DIRUMAH, POSYANDU DAN POLINDES DENGAN FOKUS MAKING PREGNANCY SAFER.
By Eny Retna Ambarwati
Keselamatan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan perhatian yang utama bagi seorang bidan. Bidan bertanggung jawab memberikan pengawasan, nasehat serta asuhan bagi wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas. Asuhan kebidanan yang diberikan termasuk pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di komunitas, baik di rumah, posyandu maupun polindes.
Sebagai seorang bidan yang nantinya yang akan ditempatkan di desa, dalam menjalankan tugas ia merupakan komponen dan bagian dari masyarakat desa dimana ia bertugas. Selain dituntut dapat memberikan asuhan bermutu tinggi dan komprehensif, seorang bidan harus dapat mengenal masyarakat sesuai budaya setempat dengan sebaik-baiknya, mengadakan pendekatan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyadari masalah kesehatan yang dihadapi serta ikut secara aktif dalam menaggulangi masalah kesehatan baik untuk individu mereka sendiri maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya. Asuhan kebidanan yang dapat diberikan bidan di komunitas, meliputi :
A. ASUHAN ANTENATAL
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK).
Pelayanan antenatal yang berkualitas adalah yang sesuai dengan standar pelayanan antenatal seperti yang ditetapkan dalam buku Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi umum dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan). Dalam penerapannya terdiri atas timbang berat badan dan ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan, pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan, test laboratorium (rutin dan khusus), tata laksana kasus, temu wicara (konseling).
Dalam pelayanan antenatal terdapat 6 standar asuhan, meliputi
1. Identifikasi ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan pasien secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan teratur.
2. Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Dalam memberikan asuhan antenatal, bidan harus mampu memberikan pelayanan dan pemantauan antenatal yang terfokus dan berkualitas. Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal selama periode kehamilan yaitu satu kali kunjungan selama trimester pertama (sebelum 14 minggu), satu kali kunjungan selama trimester kedua (antara minggu ke-14 sampai minggu ke 28), dua kali kunjungan selama trimester ketiga (antara minggu ke-28 sampai 36 dan sesudah minggu ke-36).
Salah satu tujuan utama dari kunjungan pertama antenatal adalah untuk mendiagnosis dan menghitung umur kehamilan, bidan juga harus mengkaji status kesehatan untuk mengetahui masalah medis, masalah psikososial atau masalah potensial yang mungkin saja terjadi pada ibu hamil. Sehingga bidan dapat berkolaborasi dengan ibu hamil untuk membuat rencana asuhan yang dapat memenuhi kebutuhan ibu, janinnya dan keluarganya.
Pada pemeriksaan dan pemantauan antenatal, bidan harus dapat membina hubungan atas dasar kepercayaan dengan ibu, mempersiapkan ibu dalam persiapan persalinan dan kesiagaan menghadapi komplikasi melahirkan, melakukan skrining dan pendeteksian penyakit yang ada, serta pendeteksian secara dini dan penatalaksanaan komplikasi yang mungkin akan terjadi.
3. Pemeriksaan Abdomen
Melakukan pemeriksaan mengukur tinggi fundus uteri dengan teknik Mc. Donald bertujuan untuk menentukan umur kehamilan berdasarkan minggu dibandingkan dengan hasil anamnesis HPHT dan kapan gerakan janin mulai dirasakan. Tinggi fundus uteri dalam sentimeter (cm), yang normal harus sama dengan umur kehamilan dalam minggu yang ditentukan berdasarkan HPHT.
Pemeriksaan palpasi dengan teknik Leopold, bertujuan untuk menentukan umur kehamilan dan mengetahui presentasi janin.
a. Leopld I bertujuan untuk mengetahui umur kehamilan berdasarkan tingginya fundus uteri, menentukan bagian-bagian janin yang berada pada fundus uteri
b. Leopold II untuk mengetahui bagian-bagian janin yang berada pada bagian samping kanan dan kiri uterus.
c. Leopold III untuk menentukan bagian tubuh janin yang berada pada bagian bawah uterus, untuk mengetahui apakah bagian tubuh janin yang berada pada bagian bawah uterus sudah masuk atau belum masuk ke pintu atas panggul ibu.
d. Leopold IV untuk memastikan apakah bagian terendah janin benar-benar sudah masuk ke pintu atas panggul atau belum, untuk menentukan seberapa banyak bagian terendah janin sudah masuk ke pintu atas panggul ibu.
Periksa dengar menggunakan stetoskop monoral atau dopler, untuk mendengarkan denyut jantung janin, mendengarkan irama dan menghitung frekwensi bunyi jantung janin serta menentukan area terdengarnya DJJ yang paling keras (punctum maksimum).
Denyut jantung janin dapat di dengar pada usia 10-12 minggu dengan menggunakan dopler (rata- rata 120-160 denyut/menit), dan dapat di dengar pada minggu ke 17-20 dengan menggunakan monoral.
4. Pengelolaan anemia dalam kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan serta rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Pengelolan dini hipertensi dalam kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenai tanda serta gejala pre eklamsi lainnya serta mengambil tindakan yang tepat serta merujuknya.
6. Persiapan persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat pada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinannya bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncakanan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, apabila terjadi terjadi kegawatdaruratan.
B. ASUHAN INTRANATAL
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kompeten, yaitu dokter spesialis kebidanan, dokter umum dan bidan.
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat adalah: dokter spesialis kebidanan, dokter umum dan bidan.
Pada kenyataan dilapangan, masih terdapat penolong persalinan yang bukan tenaga kesehatan, dan dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan. Secara bertahap seluruh persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
1. Dalam pelayanan kebidanan terdapat empat standar pertolongan persalinan.
a. Asuhan saat persalinan
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan ibu selama proses persalinan berlangsung.
b. Persalinan yang aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat.
c. Pengeluaran plasenta dengan penegangan tali pusat
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
d. Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
2. Persiapan bidan dalam memberikan asuhan persalinan meliputi :
a. Persiapan Bidan
1) Menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai dengan memperhatikan kebutuhan ibu selama proses persalinan .
2) Mempersiapkan ruangan yang hangat dan bersih serta nyaman untuk persalinan dan kelahiran bayi.
3) Persiapan perlengkapan, bahan-bahan dan obat-obatan yang diperlukan dan pastikan kelengkapan jenis dan jumlah bahan-bahan yang diperrlukan serta dalam keadaan siap pakai pada setiap persalinan dan kelahiran bayi.
4) Mempersiapkan persiapan rujukan bersama ibu dan keluarganya. Karena jika terjadi keterlambatan untuk merujuk ke fasilitas yang lebih memadai dapat memahayakan keselamatan ibu dan bayinya.apabila iu dirujuk, siapkan dan sertakan dokumentasi asuhan yang telah diberikan.
5) Memberikan asuhan sayang ibu, seperti memberi dukungan emosional, membantu pengaturan posisi ibu, memberikan cairan dan nutrisi, memberikan keleluasaan untuk menggunakan kamar mandi secara teratur, serta melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman dengan teknik pencegahan infeksi.
b. Persiapan Rumah dan Lingkungan
Ruangan atau lingkungan dimana proses persalinan akan berlangsung harus memiliki pencahayaan penerangan yang cukup, ranjang sebaiknya diletakkan ditengah-tengah ruangan agar mudah didekati dari kiri maupun kanan, dan cahaya sedapat mungkin tertuju pada tempat persalinan.
Persiapan untuk mencegah terjadinya kehilangan panas tubuh yang berlebihan, perlu disiapkan juga lingkungan yang sesuai bagi bayi baru lahir dengan memastikan bahwa ruangan bersih, hangat, pencahayaan yang cukup dan bebas dari tiupan angin. Apabila lokasi tempat tinggal ibu di daerah pegunungan atau yang beriklim dingin, sebaiknya sediakan minimal 2 selimut, kain atau handuk yang kering dan bersih untuk mengeringkan dan menjaga kehangatan tubuh bayi.
c. Persiapan Alat
1) Pada setiap persalinan dan kelahiran bayi, bidan harus memastikan semua peralatan sebelum dan sesudah memberikan asuhan.
2) Periksa semua obat-obatan dan bahan-bahan sebelum menolong persalinan dan melahirkan bayinya.
3) Pastikan bahwa perlengkapan dan bahan-bahan bersih dan siap pakai, partus set, peralatan untuk melakukan penjahitan atau laserasi jalan lahir dan peralatan untuk rersusitasi sudah dalam keadaan desinfeksi tingkat tinggi atau steril.
d. Persiapan Ibu dan Keluarga
Persalinan adalah saat yang menegangkan bahkan dapat menjadi saat yang menyakitkan dan menakutkan bagi ibu. Upaya untuk mengatasi gangguan emosional dan pengalaman yang menegangkan dapat dilakukan dengan asuhan sayang ibu selama proses persalinan.
C. ASUHAN IBU POST PARTUM DI RUMAH
Pelayanan Nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca persalinan oleh tenaga kesehatan.
Masa nifas dimulai setelah plesenta lahir dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu lamanya. Dalam masa nifas ini, bidan mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mendeteksi komplikasi pada ibu untuk melihat perlu atau tidaknya rujukan, memberikan konseling kepada ibu dan keluarganya mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, memfasilitasi hubungan dan ikatan batin antara ibu dan bayinya, memulai dan mendorong pemberian ASI.
Bidan di komunitas dapat memberikan asuhan kebidanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah, yang dapat dilakukan pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu ibu dalam proses pemulihan ibu dan memperhatikan kondisi bayi terutama penanganan tali pusat atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan mengenai masalah kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Kunjungan Asuhan Masa nifas Normal, yaitu :
Kunjungan Waktu Asuhan
I 6-8 jam Postpartum • Mencegah perdarahan masa nifas akibat atonia uteri
• Pemantauan keadaan umum ibu
• Melakuakan hubungan antara ibu dan bayi (Bonding Attachment)
• Pemberian ASI awal
II 6 hari Postpartum • Memastikan involusi berjalan dengan normal, uterus berkontraksi, fundus dibawah umbilikus, tidak ada tanda-tanda perdarahan abnormal, tidak ada bau
• Menilai adanya tanda-tanda terjadinya infeksi pada masa nifas
• Memastikan ibu mendapat istirahat yang cukup
• Memastikan ibu mendapatkan makanan yang bergizi
• Memastikan ibu menyusui dengan baikdan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit
III 2 Minggu Postpartum • Sama seperti di atas (asuhan pada 6 hari postpartum)
IV 6 Minggu Postparum • Menanyakan pada ibu tentang penyulit-penyulit yang dialaminya
• Memberikan konseling mengenai imunisasi, senam nifas serta KB secara dini
Asuhan post partum di rumah difokuskan pada pengkajian, penyuluhan dan konseling. Dalam memberikan asuhan kebidanan di rumah, bidan dan keluarga diupayakan dapat berinteraksi dalam suasana yang rileks dan kekeluargaan.
Tantangan yang dihadapi bidan dalam melakukan pengkajian dan peningkatan perawatan pada ibu dan bayi di rumah, pada pelaksanaannya bisa cukup unik, sehingga bidan akan memiliki banyak kesempatan untuk menggunakan keahlian berpikir secara kritis untuk meningkatkan suatu pilihan kreatif perawatan bersama keluarga .
1. Perencanaan Kunjungan Rumah
Dalam memberikan asuhan kebidanan pada perawatan postpartum di rumah, sebaiknya Bidan :
a. Merencanakan kunjungan rumah dalam waktu tidak lebih dari 24-48 jam setelah kepulangan klien ke rumah.
b. Pastikan keluarga telah mengetahui rencana mengenai kunjungan rumah dan waktu kunjungan bidan ke rumah telah direncanakan bersama anggota keluarga.
c. Menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan.
d. Rencanakan tujuan yang ingin dicapai dan menyusun alat dan perlengkapan yang akan digunakan.
e. Pikirkan cara yang dapat digunakan untuk menciptakan dan mengembangkan hubungan yang baik dengan keluarga.
f. Melakukan tindakan yang sesuai dengan standar pelayanan kebidanan dalam memberikan asuhan kepada klien.
g. Buatlah pendokumentasian mengenai hasil kunjungan.
h. Sediakan sarana telepon untuk tindak lanjut asuhan pada klien.
2 Keamanan merupakan hal yang harus dipikirkan oleh bidan pada saat melakukan kunjungan rumah tanpa menghiraukan dimana bidan berinteraksi dengan klien. Bagaimanapun bidan harus tetap waspada. Tindakan kewaspadaan ini, dapat meliputi :
a. Mengetahui dengan jelas alamat yang lengkap arah rumah klien.
b. Gambar rute alamat klien dengan peta sebelum berangkat, perhatikan keadaan di sekitar lingkungan rumah klien sebelum kunjungan diadakan untuk mengidentifikasi masalah potensial yang kemungkinan akan muncul.
c. Beritahu rekan kerja anda ketika anda pergi untuk kunjungan dan beri kabar kepada rekan anda segera setelah kunjungan selesai.
d. Bawalah telepon selular dan yakinkan batere telepon selular anda telah diisi ulang.
e. Membawa cukup uang dan uang recehan untuk menelepon dari telepon umum jika diperlukan.
f. Menyediakan senter khususnya untuk kunjungan malam hari.
g. Sebaiknya memakai tanda nama pengenal dan kenakan sepatu yang pantas dan nyaman, serta hindari memakai perhiasan yang mencolok.
h. Waspada terhadap bahasa tubuh yang diisyaratkan dari siapa saja yang ada selama kunjungan.
i. Tunjukkan perasaan menghargai di setiap kesempatan.
j. Saat perasaan tidak aman muncul, segeralah akhiri kunjungan.
D. ASUHAN BAYI BARU LAHIR DAN NEONATUS
1. Asuhan segera bayi baru lahir
Adalah asuhan yang diberikan pada bayi tersebut selama jam pertama setelah kelahiran. Aspek-aspek penting asuhan segera bayi baru lahir
a. Memantau pernafasan dan warna kulit bayi setiap 5 menit sekali
b. Jaga agar bayi tetap kering dan hangat dengan cara ganti handuk atau kain yang basah dan bungkus bayi dengan selimut serta pastikan kepala bayi telah terlindung baik.
2. Asuhan bayi baru lahir
Asuhan yang diberikan dalam waktu 24 jam. Asuhan yang diberikan adalah:
a. Lanjutkan pengamatan pernafasan, warna dan aktifitas
b. Pertahankan suhu tubuh bayi
1) Hindari memandikan minimal 6 jam dan hanya setelah itu jika tidak terdapat masalah medis serta suhunya 36,5C atau lebih.
2) Bungkus bayi dengan kain yang kering/hangat
3) Kepala bayi harus tertutup
c. Pemeriksaan fisik bayi
Butir-butir penting pada saat memeriksa bayi baru lahir
1) Gunakan tempat yang hangat dan bersih
2) Cuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa, gunakan sarung tangan, dan bertindak lembut pada saat menangani bayi.
3) Lihat, dengar dan rasakan tiap-tiap daerah mulai dari kepala sampai jari-jari kaki.
4) Jika ada factor resiko dan masalah minta bantuan lebih lanjut jika di perlukan.
5) Rekam hasil pengamatan.
d. Identifikasi bayi
Merupakan alat pengenal bayi agar tidak tertukar.
e. Perawatan lain
1) Lakukan perawatan tali pusat
2) Dalam waktu 24 jam dan sebelum ibu dan bayi pulang ke rumah beri imunisasi Hepatitis B.
3) Ajarkan tanda-tanda bahaya bayi pada orang tua.
4) Ajarkan pada orang tua cara merawat bayi
5) Beri ASI sesuai kebutuhan setiap 2-3 jam
6) Pertahankan bayi agar selalu dekat ibu.
7) Jaga bayi dalam keadaan bersih, hangat dan kering.
8) Jaga tali pusat dalam keadaan bersih dan kering
9) Peganglah, sayangi dan nikmati kehidupan bersama bayi.
10) Awasi masalah dan kesulitan pada bayi.
11) Jaga keamanan bayi terhadap trauma dan penyakit/infeksi.
12) Ukur suhu tubuh bayi jika tampak sakit/menyusu urang baik.
E. DETEKSI DINI PENYIMPANGAN TUMBUH KEMBANG BAYI DAN BALITA
Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan dengan masalah perubahan dalam ukuran fisik seseorang. Sedangkan perkembangan (development) berkaitan dengan pematangan dan penambahan kemampuan (skill) fungsi organ atau individu. Kedua proses ini terjadi secara sinkron pada setiap individu.
1. Mengapa Deteksi Dini Perlu
a. Kualitas generasi penerus tergantung kualitas tumbuh kembang anak, terutama batita (0-3 tahun) merupakan masa perkembangan otak.
b. Penyimpangan tumbuh kembang harus dideteksi (ditemukan) sejak dini, terutama sebelum berumur 3 tahun, supaya dapat segera di intervensi (diperbaiki)
c. Bila deteksi terlambat, maka penanganan terlambat, penyimpangan sukar diperbaiki
d. Presiden RI 23 Juli 2005 mencanangkan : Gerakan Nasional Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
e. (Wewenang Bidan : Kepmenkes no 900/2002 : ttg registrasi dan praktik bidan. Bab V ps 16 dan 20. lamp III : pemantauan, deteksi, intervensi dini tumbuh kembang)
2. Deteksi dini penyimpangan tumbuh kembang mencakup
a. Aspek Pertumbuhan:
1) Timbang berat badannya (BB)
2) Ukur tinggi badan (TB) dan lingkar kepalanya (LK)
3) Lihat garis pertambahan BB, TB dan LK pada grafik
b. Aspek Perkembangan:
1) Tanyakan perkembangan anak dengan KPSP (Kuesioner Pra Skrining Perkembangan)
2) Tanyakan daya pendengarannya dengan TDD (Tes Daya Dengar), penglihatannya dengan TDL (Tes Daya Lihat),
c. Aspek Mental Emosional:
1) KMEE (Kuesioner Masalah Mental Emosional)
2) CHAT (Check List for Autism in Toddles = Cek Lis Deteksi Dini Autis)
3) GPPH (Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas)
F. SISTEM RUJUKAN
Sistem rujukan merupakan suatu upaya kesehatan yaitu suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik, baik secara vertikal maupun horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional.
Merujuk memiliki arti meminta pertolongan secara timbal balik kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi.
Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan berjenjang dari yang paling sederhana di tingkat keluarga sampai pada satuan fasilitas pelayanan kesehatan nasional yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.
Keselamatan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan perhatian yang utama bagi seorang bidan. Bidan bertanggung jawab memberikan pengawasan, nasehat serta asuhan bagi wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas. Asuhan kebidanan yang diberikan termasuk pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di komunitas, baik di rumah, posyandu maupun polindes.
Sebagai seorang bidan yang nantinya yang akan ditempatkan di desa, dalam menjalankan tugas merupakan komponen dan bagian dari masyarakat desa dimana bertugas.
Selain dituntut dapat memberikan asuhan bermutu tinggi dan komprehensif, seorang bidan harus dapat mengenal masyarakat sesuai budaya setempat dengan sebaik-baiknya, mengadakan pendekatan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyadari masalah kesehatan yang dihadapi serta ikut secara aktif dalam menaggulangi masalah kesehatan baik untuk individu mereka sendiri maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya.
1. Definisi sistem rujukan
Adalah suatu jaringan sistem pelayanan kesehatan yang mungkin terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya suatu masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
2. Tujuan
a. Tujuan Umum
Dihasilkan pemerataan upaya kesehatan yang didukung mutu pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
b. Tujuan Khusus
1) Dihasilkan upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna.
2) Dihasilkan upaya kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif secara berhasil guna dan berdaya guna.
3. Jenis Rujukan
a. Rujukan Medik, meliputi :
1) Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain, disebut Transfer of Patient.
2) Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap, disebut Transfer of Specimen.
3) Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan setempat, disebut Transfer of Knowledge/Personel.
b. Rujukan Kesehatan, adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif yang antara lain meliputi bantuan :
1) Survei epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular.
2) Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan disuatu wilayah
3) Penyidikan sebab keracunan, bantuan teknologi penanggulangan keracunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan massal.
4) Pemberian makanan, tempat tinggal dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam.
5) Sarana dan teknologi penyediaan air bersih untuk mengatasi masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum.
6) Pemeriksaan spesimen air di laboratorium kesehatan.
4. Jalur Rujukan
a. Intern antara petugas puskesmas
b. antara puskesmas pembantu dengan puskesmas pembina
c. antara masyarakat dengan puskesmas
d. antara satu puskesmas dengan puskesmas lain
e. antara puskesmas dengan rumah sakit lain, laboratorium atau fasilitas kesehatan lain.
5. Langkah-langkah dalam Meningkatkan Rujukan
a. Meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas dalam menampung rujukan dari puskesmas pembantu dan pos kesehatan, posyandu dari masyarakat
b. Mengadakan pusat rujukan dengan mengadakan ruang tambahan untuk tempat tidur penderita gawat darurat pada lokasi yang strategis.
c. Meningkatkan sarana komunikasi antara unit-unit pelayanan kesehatan dengan media telephone datau radio komunikasi pada setiap unit pelayanan kesehatan
d. Menyediakan sarana pencatatan dan pelaporan yang memadai bagi sistem rujukan, baik rujukan medik maupun rujukan kesehatan.
e. Meningkatkan upaya dana sehat masyarakat untuk menunjang pelayanan rujukan.
Sangatlah sulit untuk menduga kapan penyulit akan terjadi, sehingga kesiapan untuk merujuk ibu dan/atau bayinya ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika penyulit terjadi. Setiap tenaga penolong/fasilitas pelayanan harus mengetahui lokasi fasilitas rujukan terdekat yang mampu untuk melayani kegawatdaruratan obstetri dan BBL seperti :
a. Pembedahan termasuk bedah sesar
b. Transfusi darah
c. Persalinan menggunakan EV atau cunam
d. AB IV
e. Resusitasi BBL dan asuhan lanjutan bayi BBL.
6. Masukkan persiapan dan informasi berikut ke dalam rencana rujukan
a. Siapa yang akan menemani ibu atau BBL
b. Tempat-tempat rujukan mana yang lebih disukai ibu dan keluarga
c. Sarana transportasi yang akan digunakan dan siapa yang akan mengendarainya. Transportasi harus segera tersedia, baik siang maupun malam
d. Orang yang dirujuk menjadi donor darah, jika transfusi dibutuhkan
e. Uang yang disisihkan untuk asuhan medis, transportasi, obat-obatan dan bahan-bahan.
f. Siapa yang akan tinggal dan menemani anak-anak lain pada saat ibu tidak dirumah.
Referensi :
Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.
Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.
Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.
Depkes RI. (2006). Manajemen BBLR untuk Bidan. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Pelatihan Konseling Pasca Keguguran. Depkes. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Profesi Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta.
Depkes RI. (2002). Kompetensi Bidan Indonesia. Jakarta
Depkes RI. Asuhan Kesehatan Anak Dalam Konteks Keluarga . Depkes RI. Jakarta.
Depkes RI. (1999). Buku Pedoman Pengenalan Tanda Bahaya pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas, Departemen kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Tim Penggerak PKK dan WHO. Jakarta.
Effendy Nasrul. (1998). Dasar – Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.
International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
keputusan Menteri Kesehatan Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.
Konggres Obtetri dan Gynecologi Indonesia XII. (2003). Forum Dokter Bidan. Yogyakarta.
Markum. A.H. dkk. (1991). Ilmu Kesehatan Anak. FKUI. Jakarta.
UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan
Pelayanan Obtetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Asuhan Neonatal Essensial. 2008.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Soetjiningsih. (1998). Tumbuh Kembang Anak. EGC. Jakarta.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.
Widyastuti, Endang. (2007). Modul Konseptual Frame work PWS-KIA Pemantauan dan Penelusuran Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Neonatal. Unicef.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar